• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sosialisasi RUU Pemilu, Kesbangpol Gandeng KNPI dan Parpol

Sosialisasi RUU Pemilu, Kesbangpol Gandeng KNPI dan Parpol

14 November 2016
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Untuk mensosialisasikan Undang-undang Pemilu 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh, melalui Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Focus Group Discusion (FGD) dan s osialisasi Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) 2019 tingkat Nasional. Senin (14/11) kemarin.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Walikota (Wako) Sungaipenuh ini, menggandeng Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sungaipenuh, dan diikuti pengurus partai politik. Selain itu juga melibatkan pelajar dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dalam Kota Sungaipenuh.

Berita Lainnya

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Focus Group Discusion dan sosialisasi menghadirkan narasumber Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, SH, MH, Ketua Kmisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh, dan dari Kesbangpol Kota Sungaipenuh.

Walikota Sungaipenuh, diwakili Wakil Walikota Sungaipenuh, H. Zulhelmi, dalam sambutan dan arahannya menyebutkan pendidikan politik kepada masyarakat harus dilakukan secara intensif. Diantaranya, melalui kegiatan koordinasi forum-forum diskusi politik, serta harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya membangun kehidupan politik masyarakat yang sehat dan kuat.

Ditambahkannya, walaupun masyarakat telah memiliki pemahaman tentang politik secara garis besar, namun masih banyak yang belum menyadari akan hak dan kewajibannya dalam berpolitik dan berdemokrasi.

“Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini kita harapkan dapat membangun kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban dalam berpolitik dan berdemokrasi,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Sungaipenuh, Asnadi Anas mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong peningkatan pemahaman masyarakat akan ketentuan perundang-undangan, termasuk soal hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Salah satunya melalui kegiatan forum group diskusi dan sosialisasi seperti yang kita laksanakan hari ini (kemarin, red),” singkat Asnadi Anas. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Abu Bakar dan Jabatan Barunya

Next Post

Kelangkaan Membuat Harga Cabai di Merangin Meroket

Related Posts

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

20 Juli 2025
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In