• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hendry Ch Bangun Bukan Lagi Ketua, PWI Pusat Segera Gelar KLB

Hendry Ch Bangun Bukan Lagi Ketua, PWI Pusat Segera Gelar KLB

24 Juli 2024
in NASIONAL

Jakarta – Rapat Pleno PWI Pusat yang mengundang Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi dan Direktur, menunjuk Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Rapat berlangsung di Kantor PWI Pusat, Rabu (24/7/2024) siang.

Rapat Pleno PWI Pusat secara hybrid itu antara lain dihadiri Ketua Dewan Penasehat H Ilham Bintang dan Sekretaris H Wina Armada, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Sekretaris Nurcholis MA Basyari serta Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang dan banyak pengurus lainnya.

Berita Lainnya

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Rapat Pleno PWI Pusat digelar Ketua Bidang Organisasi berdasarkan surat DK PWI Nomor: 53/DK/PWI-P/VII/2024 dengan tujuan menunjuk Plt Ketua Umum PWI menggantikan Hendry Ch Bangun yang sudah diberhentikan penuh oleh DK PWI pada 16 Juli 2024 lalu.

“Rapat Pleno Pengurus PWI akhirnya menunjuk Kabid Organisasi sebagai Plt Ketum. Tugas utamanya adalah segera menggelar KLB dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Zulmansyah, mantan Ketua PWI Riau dua periode.

Saat konferensi pers, wartawan mempertanyakan status Zulmansyah Sekedang yang sudah diberhentikan pada 23 Juli dari jabatannya sebagai Kabid Organisasi PWI Pusat.

Zulmansyah menjelaskan, dalam Rapat Pleno juga sempat disinggung. Tapi semuanya sepakat bulat menyatakan pemberhentian terhadap Zulmansyah sebagai Kabid Organisasi tidak sah. Karena yang mengundang rapat dan memberhentikan sudah diberhentikan sebagai anggota PWI.(rls)

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Binpres Pelatda Jambi Tengok Langsung Intensif Latihan Para Atlet PON 2024

Next Post

Dilla Hich Tergelincir Ketika Berjibaku Tembus Desa Terpencil Justru Dipuji Ketua Alumni Lemhannas

Related Posts

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In