• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Klaim Penyelesaian Temuan BPK 2004-2015 Capai 75%

Inspektorat Klaim Penyelesaian Temuan BPK 2004-2015 Capai 75%

15 November 2016
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP- Menyikapi rapat evaluasi laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan dan evaluasi tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun anggaran 2004-2015, yang dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat se Kabupaten Tebo, di aula utama komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo beberapa waktu lalu, ini jawaban Kepala Inspektorat.

Drs. Teguh Arhadi, MM, Kepala Inspektorat Tebo, kepada Aksi Post mengatakan bahwa dalam menindak lanjuti hasil temuan BPK RI tahun 2004-2015, pihaknya mengklaim sudah berupaya agar SKPD dan instansi terkait untuk segera menyelesaikan temuan tersebut.

Berita Lainnya

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

“Tak dipungkiri walau ada sejumah SKPD dinilai lamban dalam pengembalian hasil temuan BPK, inspektorat selalu menyurati SKPD terkait agar secepatnya temuan tersebut diselesaikan,” tegas Teguh Arhadi.

Meskipun rata-rata setiap SKPD terdapat temuan, namun progres penyelesaian dan pengembalian keuangan negara, kata Teguh Arhadi, hasilnya sudah signifikan mencapai 75%,

“Karena kita bekerjasama melalui Tim Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D),” sebutnya.

Ditanya berapa nominal rincian maupun secara total jumlah temuan per SKPD atau instansi, Teguh Arhadi enggan sebutkan, terlebih SKPD mana yang agak lamban dalam rangka upaya pengembalian keuangan negara. ard

Share21TweetSend
Previous Post

Polres Tanjabtim Siagakan 260 Personil, Amankan Pilkades Serantak

Next Post

Sempat Dikira Bangkai Tikus, Ternyata Bunga bangkai

Related Posts

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In