• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Provinsi Jambi Konsepkan Kawasan Warga SAD

DPRD Provinsi Jambi Konsepkan Kawasan Warga SAD

26 Agustus 2024
in DEMOKRASI

Jambi – Keberlangsungan hidup kelompok Suku Anak Dalam (SAD) masih jauh dari kata kesetaraan, dari aspek pemberdayaan, kesehatan, pendidikan maupun sosial.

Kondisi ini menjadi perhatian yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi. Ada berbagai kelompok SAD di Provinsi Jambi, yang bertempat tinggal jauh dari pemukiman masyarakat.

Berita Lainnya

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

“Berbagai persoalan telah diserap pemerintah dari berbagai persoalan yang dihadapi warga SAD untuk keberlangsungan hidupnya,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, saat mendampingi Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Edi dan Risma sudah beberapa kali menempuh jarak ratusan kilometer untuk bertemu dengan warga SAD. Diantaranya kelompok SAD di Kabupaten Batanghari.

Pada Agustus ini Edi bersama Risma dan berbagai pihak terkait bertemu lagi dengan kelompok SAD untuk berdiskusi. Berbagai persoalan disimpulkan dari diskusi itu.

“Sebelumnya kami sudah berdiskusi. Eksekusinya juga sudah dilakukan. Jalan tapi tidak lama. Makanya kami turun lagi, kami diskusikan lagi, bagaimana baiknya dan keinginan mereka. Kami dengar lagi,” jelas Edi.

Edi menyebut, persoalan pendidikan dan kesehatan, termasuk rumah hunian, telah terjawab dengan bantuan pemerintah pusat. Rumah pendidikan dengan fasilitas penunjang, termasuk ruang pemeriksaan kesehatan, dan rumah hunian bagi warga SAD telah dibangun pada 2023.

Kini fasilitas tersebut ditinggal begitu saja, lantaran ada kebiasan atau adat istiadat dari warga SAD yang berpindah-pindah tempat, atau dikenal dengan istilah Melangun.

Menurut salah seorang Tumenggung (ketua kelompok) warga SAD, kegiatan Melangun dilakukan ketika ada satu dari anggota kelompoknya mendapat kemalangan, terutama meninggal dunia.

“Jadi rumah pendidikan, fasilitas kesehatan, hunian mereka sekarang dibiarkan saja. Inilah kami datang untuk diskusi dengan mereka, bagaimana anak-anak mereka bisa dapat pendidikan, kesehatan, dan hunian mereka tidak lagi di tinggalkan,” terang Edi.

Edi mengungkapkan, ketika warga SAD pindah, akan sangat sulit menemukan mereka lagi, sehingga sulit juga ketika memberikan bantuan. Edi sudah bicara dengan Menteri Sosial, harus ada satu kawasan yang disiapkan pemerintah untuk menjadi kawasan milik SAD.

Ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap SAD atas kepemilikan satu kawasan lahan, untuk keberlangsungan hidup mereka. Ini juga untuk meminimalisir konflik lahan yang terjadi antara SAD dan pihak lainnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Cuma Dapat Gentong Kosong Jika Golkar Tak Usung Budi Setiawan

Next Post

Amrizal DPRD Kerinci Segampang Itu Pakai Ijazah Alumni Muhammadiyah, Darah IMM Mendidih, Minta Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Related Posts

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In