• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waka DPRD Minta Maskapai Tambah Penerbangan

Waka DPRD Dorong Masyarakat Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis

1 Agustus 2024
in DEMOKRASI

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi mendorong dibuatnya peraturan daerah (perda) bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Ini penting, karena bantuan hukum sangat dibutuhkan masyarakat.

Pendapat itu disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Menurut dewan, bantuan hukum dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Berita Lainnya

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

“Tidak bisa dipisahkan. Bantuan hukum bertujuan untuk terciptanya penegakan hukum dan bermanfaat bagi masyarakat Jambi kedepan,” kata Pinto.

Pinto menjelaskan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, yang dikenal dengan prinsip equality before the law, yang termaktub dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

“Konsekuensi dari prinsip itu, seseorang berhak diperlakukan sama di hadapan hukum, termasuk rakyat miskin yang bermasalah dengan hukum. Namun juga termasuk kesempatan memperoleh akses hukum dan keadilan (access to law and justice),” ujar Pinto.

DPRD Provinsi Jambi berharap kedepan Pemprov Jambi bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada. Para penegak hukum, terutama advokat atau pengacara, dapat memberi bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.

“Kewajiban itu normatif bagi advokat atau pengacara sebagai officium nobile, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang disebut UU Advokat,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Dipaparkan, saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan untuk bantuan hukum. Sudah saatnya Pemprov Jambi memberi bantuan hukum bagi warganya.

“Berikan bantuan hukum saat mereka menghadapi masalah hukum, tanpa pandang latar belakang individu, ras, etnis, keyakinan politik, strata sosial, ekonomi dan gender,” ucap Pinto. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Petanque Jambi Targetkan 2 Medali Emas di PON 2024

Next Post

Polda Jambi Pastikan Usut Tuntas Kasus Ijazah Amrizal Anggota DPRD Kerinci

Related Posts

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In