• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Laporan KPUD Tebo Tidak Memenuhi Unsur

Laporan KPUD Tebo Tidak Memenuhi Unsur

16 November 2016
in PENDIDIKAN

Wahab: “Jika Tidak Ada Itikad Baik, Bakal Saya Polisikan”

Muaratebo, AP – Laporan yang diadukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo ke Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten (Panwaskab) Tebo, terhadap Kepala Desa (Kades) Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, bahwa kades Wahab dituduh atas dugaan pengrusakan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditempel di Kantor Desa Pulau Jelmu, tidak terbukti.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Ketua Panwaskab Tebo, Gaman Sakti, kepada Aksi Post mengatakan, terkait laporan atau pengaduan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Tebo, atas dugaan pengrusakan pengumuman DPS yang di tempel di kantor desa oleh Kades Pulau Jelmu, Wahab, telah dilakukan gelar perkara bersama tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

“Dari hasil gelar perkara tersebut, bahwa apa yang telah dilaporkan oleh pihak KPU Tebo terhadap Kades Pulau Jelmu tidak memenuhi unsur, kalau Kades Pulau Jelmu Wahab melakukan pelanggaran,” jelasnya. Rabu (16/11) kemarin.

Terpisah, ketua KPUD Tebo, Basri, selaku pelapor saat dikonfirmasi Aksi Post mengaku pihaknya belum tahu hasil dan tindak lanjut laporan pengaduannya beberapa waktu lalu, yang diduga kades Wahab berupaya menghalang-halangi dan telah merusak pengumuman DPS yang di tempel di Kantor Desa Pulau Jelmu.

“Namun demikian saya tidak ingin berpolemik dengan permasalahan ini. Dan apapun hasilnya nanti itu sudah merupakan keputusan tertinggi sebagai pihak penyelenggara pengawasan pemilu (Panwaskab, red),” katanya. Rabu (16/11) kemarin.

Sementara Kades Pulau Jelmu, Wahab selaku terlapor, kepada Aksi Post menegaskan jika laporan KPU Tebo terhadapnya atas tuduhan atau dugaan pengrusakan pengumuman DPS di kantor desa tidak terbukti, maka ia akan menuntut balik siapa yang sudah melaporkan dirinya ke Panwaskab Tebo.

“Saya tidak akan gegabah atas kejadian ini. Namun demikian mereka sudah menjatuhkan harga diri dan pencemaran nama baik saya selaku kades. Tapi kalau ada itikad baik mereka untuk meminta maaf kepada saya, tentu dimaafkan. Tapi kalau tidak, minggu ini juga bakal saya polisikan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, diduga imbas dari kisruh perekrutan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kades Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu dilaporkan oleh KPUD Tebo ke Panwaskab Tebo, dengan tuduhan dugaan pengrusakan pengumuman DPS yang ditempel di Kantor Desa Pulau Jelmu. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Merangin Berpeluang Menang Lomba P2W-KSS Tingkat Provinsi

Next Post

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In