• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Saleh Ridho Kadishub Telusuri Dugaan Pungli Batubara Dilakukan Anakbuahnya

Saleh Ridho Kadishub Telusuri Dugaan Pungli Batubara Dilakukan Anakbuahnya

23 Desember 2024
in DAERAH

Jambi – Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, M. Saleh Ridho, bakal menelusuri oknum petugasnya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) karena mengutip uang dari kendaraan batubara di Terminal Pall X Kota Jambi.

“Saya akan cek ke bawah. Kalau memang (terbukti) saya akan berikan teguran kepada anggota saya untuk tidak melakukan hal itu,” ujar Saleh Ridho pada Senin, 23 Desember 2024.

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Saleh Ridho mendukung tentang apa yang disuarakan oleh Kurniadi Hidayat, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

“Pungutan itu karena tidak diberikannya karcis,” ujar Saleh Ridho.

Diberitakan sebelumnya, Kurniadi Hidayat meminta aparat penegak hukum menindak tegas pungutan liar terhadap angkutan batubara yang membandel.

Dugaan pungutan liar terhadap angkutan batubara dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Kota Jambi di Terminal Pall X Kota Jambi.

Kata Kurniadi, kejadian ini bermula ketika pihaknya melakukan investigasi terhadap angkutan batubara yang nekat melintas pada jalan yang telah dilarang untuk dilintasi oleh kendaraan angkutan batubara.

Berdasarkan video yang ditunjukan Ketum LPKNI, telihat sopir kendaraan angkutan batubara yang nekat melintas membayar sejumlah uang kepada petugas retribusi di Terminal Pall 10 Kota Jambi.

Video tersebut diambil pada Selasa (17/12/2024) malam, sekitar pukul 21.46 WIB. Kurniadi Hidayat menyebut bahwa angkutan batubara yang nekat melintas tersebut menjadi ladang korupsi.

“Pungli yang dilakukan oleh instansi pemerintah sama dengan yang namanya korupsi. Tolong diberantas habis” sebutnya dengan nada geram.

LPKNI telah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan Kota Jambi agar dapat mengklarifikasi perihal tersebut.

“Kita sudah melayangkan surat ke instasi terkait,” ucap Kurniadi Hidayat.

Kurniadi Hidayat dengan tegas juga mengultimatum pihak pengusaha angkutan batubara yang masih saja nekat melintas di darat.

“Angkutan batubara inikan jelas dilarang melintas di jalur darat menuju pelabuhan Talang Duku dan Niaso, tapi ini tetap saja ada yang melintas, lebih parahnya lagi di tarik retribusinya tanpa menggunakan karcis” sebutnya. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Pungli Batubara Dilakukan Petugas Dishub Kota Jambi

Next Post

Pengampunan Koruptor yang Diwacanakan Prabowo, Skemanya Harus Jelas

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In