• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anggota DPR RI Elpisina Gelar Sosialisasi Bersama Konstituen, Bahas Keberpihakan Prabowo Terhadap Masyarakat Kecil

Anggota DPR RI Elpisina Gelar Sosialisasi Bersama Konstituen, Bahas Keberpihakan Prabowo Terhadap Masyarakat Kecil

11 Januari 2025
in DAERAH

Jambi – Anggota DPR RI Dapil Jambi, Elpisina melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, mengenai penghapusan Piutang Macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kantor DPW PKB Provinsi Jambi.

Kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap masyarakat kecil, khususnya bagi para pelaku UMKM dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Dalam penyampaiannya, Elpisina yang juga Ketua DPW PKB Provinsi Jambi mengatakan, bahwa agenda sosialisasi ini bertujuan agar PP No 47 Tahun 2024 ini dapat diterima, dipahami dan dipatuhi oleh semua pihak.

“Sosialisasi PP No 47 Tahun 2024 yang baru saja diputuskan oleh pemerintah pusat ini penting untuk diketahui masyarakat. Karena selama ini banyak peraturan yang penting namun belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat kita,” ungkapnya.

Hal ini dilakukan agar nantinya bisa meminimalisir potensi terjadinya ketidaksesuaian, antara kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dengan realisasi di lapangan.

Lebih lanjut, kata Elpisina kebijakan yang diambil Presiden Prabowo ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional, melalui penghapus bukuan dan penghapus tagihan serta penghapusan secara bersyarat piutang negara dan penghapusan secara mutlak piutang negara.

“Sebagaimana kita ketahui kondisi Ketahanan Ekonomi Nasional sektor UMKM mengalami banyak sekali kendala pertumbuhan dan perkembangan, terlebih akibat dari kondisi Pandemi Covid -19 dan beberapa kejadian bencana alam,” jelasnya.

“Hal ini menyebabkan perputaran roda kegiatan Ekonomi Nasional pada sektor ini banyak yang mati suri dan bahkan gulung tikar. Khususnya UMKM di tiga bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan dan kelautan,” sambungnya.

Dengan kondisi ini, kata Ning Elpis, Pemerintah memandang perlu dikeluarkannya kebijakan yang bisa menjadi solusi bagi masyarakat pelaku UMKM untuk dapat terus melanjutkan kegiatan usahanya dalam rangka memperkokoh Perekonomian Nasional.

Dalam kesempatan ini, politikus asal Batanghari itu juga sempat berdialog dan berdiskusi bersama peserta yang hadir. Terlihat peserta begitu antusias bertanya mengenai syarat agar memenuhi kriteria. Tak hanya itu, beberapa aspirasi serta usulan pengembangan UMKM di Provinsi Jambi pun tak luput dari perbincangan.

ShareTweetSend
Previous Post

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada, Kantor Hukum One Law Firm R Surya Nuswantoro Siap Menangkan KPU Kabupaten Kerinci

Next Post

Sri Purwaningsih Ucap Selamatnya kepada Maulana-Diza

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In