• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 31, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Wanita Kurir Narkoba Berhasil Ditangkap

Dua Wanita Kurir Narkoba Berhasil Ditangkap

16 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Dua wanita pelaku penyalahgunaan narkotika yang bertugas sebagai kurir sabu-sabu di wilayah Kota Jambi berhasil ditangkap.

Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengkap dua wanita pelaku penyalahgunaan narkotika yang bertugas sebagai kurir sabu-sabu di wilayah Kota Jambi.

Berita Lainnya

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Kedua wanita muda itu Mega Mustika (21) dan Sri Hariyanti (36) keduanya warga Kecamatan Jelutung, Kota Jambi,kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (16/11).

Disebutkannya dikedua wanita itu dengan barang bukti yang diamankan empat paket sedang sabu-sabu, satu paket besar, satu paket kecil sabu-sabu, dan 45 butir ekstasi warna pink merk hello kitty.

Selain mengamankan barang bukti itu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, dua unit hanp phone dan satu tas selempang warna hitam.

Penangkapan kedua wanita pengedar sabu-sabu itu dilakukan pada Selasa lalu (15/11) sekira pukul 21.21 WIB di kediamannya masing-masing. Namun kasus ini berhasil diungkap setelah petugas kepolisian mendapat laporan dari masyarakat bahwa rumah tersangka Sri sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Informasi itu diterima dan ditindaklanjuti anggota narkoba dan akhirnya petugas melakukan penyelidikan dengan berhasil menangkap tersangka Sri yang kemudiana diamankan dikembangkan kasusnya hingga tersangka Mega juga dibekuk polisi.

Kuswahyudi, mantan Kapolres Tanjab Barat itu menyebutkan, kedua tersangka kemudian digeledah dan dari salah satu pelaku ditemukan satu paket kecil sabu, lima butir ekstasi warna pink merek hello kitty yang ditemukan dalam kotak susu.

“Dari kedua tersangka Mega dan Sri, petugas juga mengeledah rumah memreka dan mendapati empat paket sedang sabu, satu paket besar sabu dan 40 butir ekstasi yang ditemukan di dalam dalam tas sandang.

Kedua tersangka kini sudah ditahan di Mapolda Jambi untuk proses dan pengembangan lebih lanjut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Saksi tak Hadir, Sidang Syaihu Ditunda

Next Post

Faktor Ekonomi Penyebab Utama KTAP

Related Posts

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In