• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Termohon Minta Hakim MK Kabulkan Hasil Pilkada Kerinci 2024

Termohon Minta Hakim MK Kabulkan Hasil Pilkada Kerinci 2024

22 Januari 2025
in DEMOKRASI

Jambi + Perkara sengketa pemilu Kabupaten Kerinci yang sudah masuk kedalam sidang Mahkamah Konstutusi hari ini, Selasa (21/1/2025) memasuki babak baru, sidang kali ini yaitu mendengarkan jawaban dari termohon untuk tanggapan permohonan pemohon.

Dalam jawaban termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci yang dibacakan Pemuda Asal Jambi sebagai kuasa hukumnnya oleh R. Surya Nuswantoro, SH,MH, dari kantor Hukum One Law Firm yaitu mengabulkan eksepsi Termohon seluruhnya, kemudian menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima seluruhnya, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya, menyatakan benar dan tetap berlaku Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci Nomor 1904 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kerinci 2024, tanggal 4 Desember 2024 serta menetapkan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci 2024.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

“Karena kami menilai bahwa banyak dalil yang diajukan pemohon OBSCURE LIBEL, yaitu pemohon juga tidak menjelaskan dengan benar unsur Terstruktur suatu perbuatan konkret apa yang dilakukan oleh Monadi sehingga dari perbuatan tersebut dapat menimbulkan pelanggaran yang berdampak secara menyeluruh sebagai adanya unsur masif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kerinci 2024, serta permohonan pemohon tidak dijelaskan secara jelas siapa, dimana dan waktunya terkait dengan kejadian TSM dalam penggerakkan ASN dan banyak lagi hal-hal lain yang menurut kami tidak jelas di dalam hukum” ujarnya.

Dijelaskannya dari hasil pembacaan termohon hari ini, pihak hakim MK akan melakukan diskusi untuk menentukan sidang bakal dilanjutkan ke tahap berikutnya atau dihentikan.

“Kita harap hakim memutuskan sesuai apa yang menjadi harapan kita, namun kami sudah siap apapun keputusan hakim nanti” katanya.

Dari hasil sidang yang dibacakan Hakim MK Prof. DR. Saldi Isra, SH, bahwa rapat ditunda karena hakim akan bermusyawarah terkait putusan sidang ini, apabila sidang dilanjutkan, Saldi menjelaskan semua pihak terkait wajib mempersiapkan para saksi maupun ahli yang terkait masalah sengketa pemilu kali ini.

ShareTweetSend
Previous Post

Keren! Ketua DPRD Kota Jambi Dapat Dukungan Jadi Calon Ketua Adeksi

Next Post

Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI Berkat Usulan Al Haris

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In