• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ilustrasi. Foto: Net

Kadinkes Bakal Digugat soal Penyetopan Layanan SKTM, Minta Mendagri PTDH Fery Kusnadi

25 Januari 2025
in DEMOKRASI

Jambi – LSM Sembilan telah memastikan bakal mengajukan gugatan terhadap dr. Fery Kusnadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi di Pengadilan Negeri Jambi.

“Silahkan dia berdalih dengan berbagai dalil dan alasan. Kadis jangan lupa negara ini menganut paham negara hukum. Tunggu saja pada masanya dalam waktu dekat kami akan bawa pesoalan ini ke ranah hukum,” tegas Jamhuri selaku Direktur Eksekutif LSM Sembilan.

Berita Lainnya

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Gugatan tersebut berakar dari kebijakan yang dikeluarkan Fery Kusnadi, yang mengintruksikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dan Direktur RSJD H.M Sukur Jambi untuk menyetop layanan surat keterangan tidak mampu (SKTM) pada tahun 2025.

“Biarkan pengadilan yang menguji sejauh mana kebenaran yang bersangkutan mengerti dan memahami serta menghayati arti dan roh Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) serta sejauh mana dugaan kami dapat dibuktikan dihadapan hukum,” lanjut Jamhuri.

Jamhuri menilai surat yang ditandatangani Fery dengan Nomor : S/970/Dinkes-4.3/XII/2024 tertanggal 31 Desember 2024 bukan sekedar kertas buram tak berarti, akan tetapi alat bukti perbuatan melawan hukum.

“Yang didugakan merupakan perbuatan luar biasa yang termasuk pada kategori perbuatan subversif. Kami tidak menginginkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Hak Kewenangan yang melekat pada kedudukan dan jabatan, bukan atau tidak hanya sekedar dijadikan indikator hiasan keindahan panggung kepentingan politik kekuasaan. Persoalan tersebut bukan persoalan sederhana bak kisah surat cinta sepasang remaja dalam masa pubertas. Akan tetapi persoalan penyelenggaraan negara yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, ” tegas Jamhuri.

Dia juga meminta Gubernur Jambi Al Haris harus bertanggungjawab secara hukum atas point utama surat kepala dinas tersebut.

“Menyangkut hal tersebut, kami akan lakukan gugatan perbuatan melawan hukum berupa gugatan perwakilan (class action) guna menguji sejauh mana dugaan kami dapat dibenarkan menurut hukum,” katanya.

Rencana gugatan akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jambi pada 06 Februari 2025 mendatang.

“Salah satu point gugatan pada pettitum nantinya, kami akan meminta pengadilan memerintakan kepada Menteri Dalam Negeri agar memecat dan menghapuskan segala hak yang bersangkutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tanpa syarat apapun ataupun dengan tindakan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar Jamhuri

ShareTweetSend
Previous Post

Kemas Faried Resmikan Lapangan Bulu Tangkis di Lorong Gotong Royong

Next Post

Presiden Mahasiswa IAIN Kerinci Sangat Malu Melihat Wajah Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi

Related Posts

Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

18 Agustus 2025
Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

2 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In