• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diusir dari Pabrik, PT MMJ Resmi Tempuh Jalur Hukum; Desak Polda Jambi Usut Tindakan Ilegal

Diusir dari Pabrik, PT MMJ Resmi Tempuh Jalur Hukum; Desak Polda Jambi Usut Tindakan Ilegal

29 Januari 2025
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Manajemen PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ) akhirnya pada Selasa malam, 28 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 melapor ke Polda Jambi. PT MMJ melaporkan aksi pendudukan paksa tanpa legal standing yang berkekuatan hukum yang dilakukan PT Mitra Perkasa Jaya Abadi (MPJA).

Dalam laporan ke Polda Jambi itu disebutkan, pendudukan dilakukan sejak 27 Januari 2025 pukul 14.30 WIB. Peristiwa itu dilakukan 8 orang, di antaranya adalah AKP Robin Singarimbun, Bambang Sembiring, Yudha Prasetyo Surbakti dan Wahyu Rohmat Nugroho bersama 4 orang: Sagala, Sianturi. Selanjutnya mereka meminta karyawan untuk membuat lamaran bila mau bergabung ke PT Mitra Perkasa Jaya Abadi.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Tidak itu saja, menurut Mill Manager PT MMJ, Jennis Fonsianus Hutajulu (39), sekitar jam 16.30 WIB terjadi pembongkaran pintu mess no. 3 dan mengeluarkan barang-barang pribadi KTU PT MMJ, Sugianto.

Keesokan harinya, 28 Januari 2025, manajemen PT MMJ saat hendak menemui manajemen PT MPJA dihalangi di gerbang pabrik. Mereka justru mengatakan akan menunjukkan legal standing kepada media lewat press conference 3-4 hari lagi.

Atas kejadian itu, PT PAL/PT MMJ mengalami kerugian yang cukup besar. Dari produksi stok CPO 49 ton lebih, kernel 57 ton, TBS 84 ton ditaksir kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

Oleh karena itu, manajemen PT MMJ meminta Polda Jambi untuk menyelesaikan persoalan itu sesuai aturan hukum berlaku dengan melampirkan dokumen-dokumen yang menjadi legal standing PT MMJ.

Asal tahu saja, sejak 17 Juni 2022 lalu, Arwin sebagai Direktur PT MMJ melakukan peralihan atau perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan perusahaan PT PAL.

Peralihan ini dibuat pada 22 Desember di depan notaris dengan Fitria Tresna Permata dengan akta notaris Nomor 03, dengan keputusan pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham Direktur PT MMJ. Yang mana pabrik kelapa sawit milik PT PAL yang Komisaris Utamanya, Bengawan Kamto dan Viktor Gunawan sebagai Direktur Utama itu dijual ke PT MMJ senilai Rp 128 miliar.

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu berada di atas lahan seluas total 22,4 hektare. Jadi, berdasarkan keputusan pengadilan niaga Medan No:39/pdt. Sus-PKPU/2021/PN Niaga Medan, berkewajiban untuk membayarkan semua kewajiban, baik berupa pembayaran utang piutang dari perusahaan terdahulu terhadap para konsorsium.

Pengacara PT MMJ, Sabarman Saragih SH menilai oknum-oknum itu sekali pun mengatasnamakan PT MPJA tidak punya hak dan legalitas hukum menduduki atau menguasai PT MMJ.

“Apa dasar hukumnya. Yang berhak itu masih PT MMJ berdasarkan PPBJ, PKPU dan lain sebagainya. Apalagi ada salah satu oknum perwira kepolisian yang masih aktif. Kita akan minta Polda Jambi untuk segera mengusut tuntas tindakan ilegal ini, termasuk siapa saja dalang di belakangnya,” katanya. (Rel)

ShareTweetSend
Previous Post

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Next Post

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In