• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Demo Kelima Kasus Ijazah Anggota DPRD Jambi, Tolak Ketemu Kanit dan Kasubdit Ditreskrimum, Massa Tanya Kapolda: Ada Apa dengan Penyidik Anda

Demo Kelima Kasus Ijazah Anggota DPRD Jambi, Tolak Ketemu Kanit dan Kasubdit Ditreskrimum, Massa Tanya Kapolda: Ada Apa dengan Penyidik Anda

19 Februari 2025
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – LSM Kompej kembali menggelar aksi di Polda Jambi pada Senin, 17 Februari 2025. Ternyata ini merupakan aksi yang kelima kalinya.

Mereka mempertanyakan kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang lain yang dilakukan oleh Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari partai Golkar.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Laporan itu sejak April 2024, ditanggani oleh Subdit I Ditreskrimun Polda Jambi, hingga Februari 2025 tidak ada kejelasan.

“Laporan kami tidak ada progres oleh penyidik Polda Jambi. Kalau tidak mampu lagi silahkan penyidik mundur,” ujar Ketua Umum LSM Kompej, Devri Boy.

Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi diduga menggunakan nomor induk atau BP 431 milik Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974, terakhir tercatat sebagai siswa SMP Muhammadiyah, yang mengikuti ujian gabungan di SMPN 1 Bayang. Sedangkan nomor ijazah 0728387 milik Endres Chan, yang lahir di Lubuk Aur pada 17 Agustus 1974, merupakan seorang prajurit TNI AD yang bertugas di Sumatera Barat.

Menurut LSM Kompej, lambatnya penanganan hukum oleh Polda Jambi berdampak luas pada kerugian negara. Padahal sudah terang menerangkan bahwa penyidik telah memperkuat bukti sampai ke Pesisir Selatan, Sumatera Barat, untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Salim Muhaimin, dan Kepala SMPN 1 Bayang, Nasirwan. Keduanya memastikan Buku Pokok (BP) atau nomor ijazah 431 bukanlah milik Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976, melainkan milik Amrizal lain yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974.

“Sampai saat ini anggota DPRD tersebut telah menikmati banyak fasilitas negara. Ini ada apa bapak Kapolda kepada penyidik Anda,” sorak LSM Kompej.

LSM Kompej memandang bahwa penegakan hukum terhadap kasus Amrizal seperti hanya tajam ke bawah tumpul ke atas.

“Ketika masyarakat kecil langsung ditangkap. Apalagi maling ayam, babak belur, biji mata pecah. Tetapi jika pejabat negara yang merampok uang negara, itu tidak tersentuh oleh hukum. Buktinya laporan kami ini, Polda Jambi tidak berani memberikan kejelasan atas status LSM Kompej,” sorak LSM Kompej.

Dalam aksi tersebut, mereka menolak untuk bertemu dengan Kanit I Kamneg dan Kasubdit I Ditreskrimun Polda Jambi. Karena mereka sadar tidak ada kepastian terkait status penanganan hukum tersebut.

Mereka hanya ingin ketemu langsung dengan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono atau Direktur Ditreskrimun Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Next Post

Jadi Korban Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Wanita Cantik asal Muaro Jambi Lapor Polisi

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In