• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Fadhil Hadir Dalam Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri

Perintah Bupati untuk Kadis Koperidag Batanghari dan Kadisbun Batanghari

18 April 2025
in DAERAH

Jambi – Sudah seratus persen masyarakat Kabupaten Batanghari terdaftar di BPSJ Kesehatan. Jika ada warga yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan, berarti orang tersebut lalai atau baru datang di Kabupaten Batanghari,” ujar Bupati Muhammad Fadhil Arief.

Meskipun ada warga yang ingin tinggal di Kabupaten Batanghari, dan menetap harus didata oleh Pemerintah Daerah. Namun, tidak semua harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Seperti warga saat memanen sawit, lalu kecelakaan saat memanen sawit.

Berita Lainnya

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

“Yang seperti ini bisa ditanggung adalah BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya

Fadhil Arief menyebutkan, untuk mendaftar warga Kabupaten Batanghari ke BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa ditanggung oleh beban APBD Kabupaten Batanghari, karena akan menelan biaya cukup tinggi.

“Ada usulan agar BPJS Ketenagakerjaan mengunkan APBD, kalau pakai APBD semua, kita tidak akan bangun jalan lagi,” jelasnya.

Terkait hal ini, Fadhil Arief berharap para perusahan ataupun badan usaha yang ada di Kabupaten Batanghari untuk memasukan, petani, buru tani, dan karyawan agar di masukan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Nasabah Bank, mulai dari petani karet, kelapa sawit di masukan di BPJS Ketenagakerjaan.

Fadhil Arief merintahkan Kadis Koperidag Batanghari dan Kadisbun agar itu bergerak serta musyawarah terkait BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagaimana korporasi-korporasi ataupun kelompok tani bersepakat dengan badan usaha Rp 50 dari anggotanya disisikan dan dikumpulkan melalui forum untuk dibayar BPJS Ketenagakerjaan kepada petani dan buru tani yang kerja di kebun sawit,” pintanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Usman Ermulan Kritiki Kondisi Jalan Nasional di Muaro Jambi

Next Post

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Related Posts

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In