• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Fadhil Hadir Dalam Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri

Perintah Bupati untuk Kadis Koperidag Batanghari dan Kadisbun Batanghari

18 April 2025
in DAERAH

Jambi – Sudah seratus persen masyarakat Kabupaten Batanghari terdaftar di BPSJ Kesehatan. Jika ada warga yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan, berarti orang tersebut lalai atau baru datang di Kabupaten Batanghari,” ujar Bupati Muhammad Fadhil Arief.

Meskipun ada warga yang ingin tinggal di Kabupaten Batanghari, dan menetap harus didata oleh Pemerintah Daerah. Namun, tidak semua harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Seperti warga saat memanen sawit, lalu kecelakaan saat memanen sawit.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

“Yang seperti ini bisa ditanggung adalah BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya

Fadhil Arief menyebutkan, untuk mendaftar warga Kabupaten Batanghari ke BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa ditanggung oleh beban APBD Kabupaten Batanghari, karena akan menelan biaya cukup tinggi.

“Ada usulan agar BPJS Ketenagakerjaan mengunkan APBD, kalau pakai APBD semua, kita tidak akan bangun jalan lagi,” jelasnya.

Terkait hal ini, Fadhil Arief berharap para perusahan ataupun badan usaha yang ada di Kabupaten Batanghari untuk memasukan, petani, buru tani, dan karyawan agar di masukan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Nasabah Bank, mulai dari petani karet, kelapa sawit di masukan di BPJS Ketenagakerjaan.

Fadhil Arief merintahkan Kadis Koperidag Batanghari dan Kadisbun agar itu bergerak serta musyawarah terkait BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagaimana korporasi-korporasi ataupun kelompok tani bersepakat dengan badan usaha Rp 50 dari anggotanya disisikan dan dikumpulkan melalui forum untuk dibayar BPJS Ketenagakerjaan kepada petani dan buru tani yang kerja di kebun sawit,” pintanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Usman Ermulan Kritiki Kondisi Jalan Nasional di Muaro Jambi

Next Post

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In