Jambi – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan menyebut ada usulan pembentukan Pansus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk Provinsi Jambi.
Pengusulan itu, kata Samsul Riduan muncul pada saat audiensi bersama asosiasi tenaga honorer Provinsi Jambi di Gedung DPRD yang dihadiri pemerintah Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu.
“Kemarin pada audisi kedua dengan asosiasi honorer bersama DPRD Provinsi Jambi, muncul sebuah ide dan gagasan dari kawan-kawan DPRD khususnya yang hadir untuk pembuatan pansus PPPK,” kata Samsul, Senin, 24 Maret 2025.
Fungsi dari pasus PPPK ini, sambungannya, setidaknya anggota dewan dapat lebih detail dan jeli dalam mengawasi perekrutanya, meski itu tidak dapat merubah jadwal regulasi yang sudah ada.
“Tapi dengan pasus ini kita lebih tau detail tentang perekrutan tenaga honorer terutama yang diusulkan, mungkin jumlah formasi yang dibutuhkan, tenaga honorer yang tidak aktif kemudian masuk ke dalam jumlah kuota yang diusulkan,” tukasnya.
Untuk pembentukan pansus ini, tambahnya, harus melalui rapat semua fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi.
“PDI secara wacana sudah disampaikan kepada fraksi, tinggal nunggu jadwal aja,” bebernya. *