Jambi – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi perjuangkan aspirasi tenaga honorer yang belum masuk atau terdaftar di database, agar bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan menyampaikan, aspirasi itu telah disampaikannya bersama beberapa anggota dewan komisi lV DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu.
Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I. Samsul Riduan menyampaikan sebelumnya pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi telah mengusulkan sebanyak 7.051 tenaga honorer ke pemerintah pusat.
“Dari yang diusulkan oleh pemerintah daerah Provinsi Jambi yaitu BKD. Ada 7.051 kemaren ke Menpan RB, itu diharapkan oleh tenaga honorer kalau bisa tertampung semua. Alhamdulillah dari Ketua komisi ll kemarin usulan itu sudah dimasukkan. Dia minta diskresi, dengan Menpan RB,” kata Samsul Riduan, Senin (3/2/2025).
Ia berharap, keseluruhan jumlah ini dapat ditampung secara langsung oleh pemerintah pusat tanpa membebani keuangan daerah. Samsul Riduan meminta agar pemerintah pusat memberikan bantuan kepada Provinsi Jambi untuk mengatasi semua permasalahan ini.
“Kami minta masalah konseling anggaran, kalau anggaran ini dibebankan kepada APBD Provinsi dan Kabupaten, ini tentu menjadi masalah nasional. Karena selama ini secara regulasi selama tahun 2024, PPPK sudah clear. Tapi, semua daerah bermasalah dengan fiskal. Mudah-mudahan 30 persen Provinsi dan 70 diusahakan pusat, itu sudah clear betul,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwasanya Ketua Komisi ll DPR RI akan meminta segera pemerintah pusat untuk merevisi kembali undang-undang yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembiayaan daerah.
“Kita minta DPR RI mempertimbangkan hal itu. Dari ketua komisi ll menyampaikan bahwa ia akan meminta untuk merevisi undang-undang terkait dengan ASN termasuk pembiayaan di daerah,” pungkasnya. *