• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kota Jambi Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak Pertama di Indonesia, Tanpa Dana APBD

Kota Jambi Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak Pertama di Indonesia, Tanpa Dana APBD

25 April 2025
in DAERAH

Jambi – Kota Jambi kembali mencetak sejarah baru dalam demokrasi lokal. Untuk pertama kalinya di Indonesia, Pemerintah Kota Jambi menggelar Pemilihan Ketua RT (Pilkate) Serentak Tahun 2025, yang dilaksanakan tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan sepenuhnya secara swadaya dan gotong royong masyarakat.

Sebanyak 1.299 RT yang tersebar di 68 kelurahan dan 11 kecamatan ambil bagian dalam pemilihan serentak ini. Pelaksanaan pemilihan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Jambi (Perwal) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan.

Berita Lainnya

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Demikian dikatakan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar dalam keterangan persnya Jumat (25/4/2025).

Dia menjelaskan bahwa regulasi yang mengamanatkan Pilkate serentak itu dirancang untuk memperkuat peran Ketua RT sebagai garda terdepan dalam pembangunan berbasis komunitas. Dalam Perwal tersebut, RT kini memiliki struktur organisasi yang lebih jelas dan fungsional, terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta bidang-bidang strategis seperti Pembangunan, Keamanan dan Ketertiban, dan Pembinaan Masyarakat.

“Perwal yang mengamanatkan Pemilihan Ketua RT serentak ini hadir untuk memperkuat peran Ketua RT, yang selama ini menjadi ujung tombak dalam pelayanan masyarakat. Dengan struktur organisasi yang lebih lengkap, RT diharapkan lebih aktif membangun lingkungan, menjaga ketertiban, dan meningkatkan kesejahteraan warga,” jelasnya.

Perwal ini juga merupakan turunan dari regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri, yang menata ulang peran Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan Lembaga Adat. Salah satu poin penting yang ditetapkan dalam Perwal ini adalah penyesuaian masa jabatan Ketua RT menjadi 5 tahun, agar terjadi kesinambungan kepemimpinan dan perencanaan pembangunan dari tingkat kota hingga ke akar rumput.

“Bapak Wali Kota ingin seluruh program pembangunan bisa selaras dari tingkat RT sampai kota. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, Ketua RT memiliki ruang lebih luas untuk menjalankan program secara berkelanjutan dan berdampak langsung ke masyarakat,” tambahnya.

Menariknya, mekanisme pemilihan dapat dilakukan secara fleksibel: melalui musyawarah mufakat maupun pemungutan suara langsung, tergantung hasil kesepakatan warga. Hal ini memberi ruang demokrasi yang sehat sekaligus menghargai kearifan lokal tiap lingkungan.

Selain pemilihan serentak, Pemerintah Kota Jambi juga akan menggelar Pelantikan Ketua RT Serentak pada 15 Mei 2025 mendatang. Usai dilantik, para Ketua RT terpilih juga akan mengikuti program retreat penguatan kapasitas, sebagai bekal dalam menjalankan peran kepemimpinan mereka dengan lebih profesional dan terarah.

“Pemilihan Ketua RT serentak ini adalah langkah progresif bapak Wali Kota Jambi untuk memperkuat RT sebagai pilar demokrasi partisipatif. Selain menjadi fondasi demokrasi lokal, ini adalah momentum kebersamaan untuk menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian warga terhadap lingkungannya,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen dan pengawasan, katanya, Wali Kota Jambi dokter Maulana bersama Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kota Jambi akan meninjau langsung sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berlangsung lancar, transparan, dan partisipatif.

“Besok, pak Wali Kota bersama Wakil Wali Kota beserta Forkopimda dan jajaran Pemkot Jambi akan turun langsung melakukan peninjauan disejumlah TPS yang tersebar di 11 Kecamatan dalam Kota Jambi, guna memastikan Pemilihan Ketua RT serentak yang pertama kalinya dilaksanakan ini, berjalan lancar, transparan dan partisipastif,” pungkas Kadis Kominfo Kota Jambi itu.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Batanghari Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah

Next Post

BBS Minta 1 Juli Pengangkatan PPPK

Related Posts

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In