Jambi – Hari libur tidak menyurutkan semangat Kabid Perumahan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ariesto Harun Wijaya, untuk menengok langsung rumah masyarakat yang tidak layak huni, pada Selasa lalu, 13 Mei 2015,
Terbatasnya kuota dan minimnya anggaran untuk alokasi perbaikan kualitas rumah menuntut Harun kerja keras demi memastikan skala prioritas penanganan dari jumlah rumah tidak layak huni yang tercatat di Provinsi Jambi.
Sebelumnya, tim investigasi mereka juga telah melakukan survey lapangan untuk memastikan situasi dan kondisi masyarakat.
Salah satu daerah yang dikunjungi adalah di RT 20, Desa Mendalo Darat, Jambi Luar Kota, kabupaten Muaro Jambi.
Dalam kunjungan langsung ke lokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kabid mendapat laporan dari tim pendamping bedah rumah tentang kondisi rumah masyarakat yang rumahnya tidak layak huni. Tiga rumah yang disurvey pada saat itu, sungguh ironis lagi, hanya satu rumah terdata di DTKS, sedangkan dua rumah lainnya belum terdata.
Data resmi DTKS semestinya menjadi acuan utama untuk program bantuan, namun kenyataannya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Terdapat lebih 11 ribuan menurut padanan data DTKS yang perlu dilakukan verifikasi kelapangan agar program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh dapat tepat sasaran.
Temuan ini menuntut tim bedah rumah harus mengubah cara berpikir dan bertindak ke arah yang lebih baik agar bisa dipertanggungjawabkan dalam pengambilan keputusan di lapangan. Supaya bantuan bedah rumah tepat sasaran tanpa melanggar ketentuan juklak dan juknis.
“Laporan hasil temuan di lapangan telah dilaporkan kepada pimpinan agar diberikan petunjuk dan arahan guna tidak salah dalam mengambil keputusan,” ujar Harun, Kamis, 15 Mei 2025.