JAMBI – Komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam menghadirkan keadilan sosial melalui hunian layak kembali ditegaskan.
Kamis sore pukul 14.00 WIB, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Jambi untuk penyaluran dana bantuan Program Dumisake Bedah Rumah Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Mahligai lantai 9, Kantor Pusat Bank Jambi, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR, Muzakkir, M.Si. Turut hadir Direktur Utama Bank Jambi beserta jajaran, serta Kepala Bidang Perumahan Ariesto Harun Wijaya, ST, M.Si., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program Bedah Rumah.
Program ini menargetkan 550 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan bantuan sebesar Rp20 juta per unit. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp11 miliar. Bantuan ini disalurkan melalui Bank Jambi yang telah berpengalaman sejak 2017 dalam penyaluran berbagai program sosial, termasuk BSPS, Dumisake Beasiswa, Kesra, dan UMKM.
Program Bedah Rumah telah berlangsung sejak 2022 dan terus menunjukkan dampak nyata:
2022: 595 unit, Rp11 miliar 900 juta
2023: 559 unit, Rp11 miliar 180 juta
2024: 551 unit, Rp11 miliar 20 juta
2025: 550 unit, Rp11 miliar
Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Muzakkir dan tim menunjukkan bahwa kerja pemerintahan bisa menyentuh hati rakyat. Penandatanganan ini menjadi simbol hadirnya negara di tengah masyarakat kecil—yang selama ini hanya bisa bermimpi memiliki rumah layak huni.
Gedung Mahligai sore itu menjadi saksi lahirnya harapan baru. Bukan hanya angka-angka bantuan, tapi juga masa depan yang lebih manusiawi bagi ratusan keluarga di Jambi.