Jambi – Defisit anggaran merupakan salah satu isu yang selalu dihadapi oleh negara dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.
“Suatu hal yang biasa dan tetap terjadi defisit dalam pembahasan dan penyusunan APBN setiap tahunnya,” ujar Usman Ermulan, mantan anggota DPR RI tiga periode matang di komisi keuangan, perbankan dan perencanaan nasional, Selasa, 10 Juni 2025.
Meski memberikan beban kepada pemerintah daerah dalam merancang dan merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Hanya untuk ke daerahnya pemerintah pusat memakai istilah efisiensi. Ini bukan saja hanya berlaku di pemerintah pusat, tetapi juga ke daerah,” ucap mantan Stafsus Menteri/Kepala Bappenas ini.
Menurut Usman, proses penyusunan anggaran yang sering kali kompleks dan membutuhkan waktu yang lama, tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Dengan adanya efisiensi menjadikan proyek-proyek yang kurang masuk akal atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat ditinjau kembali dan dinilai kelayakannya.
“Pemerintah daerah sendiri harus melakukan koreksi dan penyesuaian dari APBD yang telah tersusun untuk dikoreksi kembali dan disesuaikan proyek-proyek yang betul-betul sangat diperlukan oleh masyarakat di daerahnya masing-masing,” tegas mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode ini.
Usman Ermulan mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan efisiensi anggaran. Mengingat kondisi APBN yang masih defisit mendekati Rp624 triliun
KLIK Selengkapnya:
Usman Ermulan: Efisiensi Anggaran Mengukur Kemampuan Diri Seorang Kepala Daerah