JAMBI – Pembangunan Islamic Center kini jadi sorotan. Komisi III DPRD Provinsi Jambi segera meminta penjelasan lebih detail kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sapuan Ansori menyampaikan, saat ini bangunan islamic center yang menjadi sorotan publik tentu tidak terlepas dari pantauan mereka sebagai legislasi.
“Kawan kawan akan memanggil ulang Dinas PUPR Provinsi Jambi, kita akan meminta DED dan (Contract Change Order) CCO yang berapa kali di rubah,” katanya, Jum’at 13 Juni 2025.
Lanjut Sapuan, pihaknya ingin mengetahui volume apa dari perencanaan yang dirubah kemudian anggarannya berapa.
“Jadi komisi III minta pimpinan melakukan rapat ulang lagi terhadap mitra kerja kita Dinas PUPR,” tegasnya.
Sapuan menjelaskan pihaknya ingin mendengarkan penjelasan secara detail baik kepada PUPR maupun dari pihak terkait.
“Kita mau dalami dan melakukan peninjauan ulangan di islamic center dan kawan kawan minta lintas komisi untuk turun langsung ke islamic center,” tambahnya.
Sapuan mengatakan semua lintas Komisi di DPRD Provinsi Jambi juga ingin bersama sama melakukan peninjauan ulang di setiap sudut bangunan yang sudah menggunakan APBD sebesar Rp150 M tersebut.
“Jadi kita bersama kompak akan melakukan pengawasan dalam menjawab apa yang pertanyaan publik terhadap islamic center,” pungkasnya.