• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

5 Juli 2025
in DEMOKRASI

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Meskipun prestasi ini patut diapresiasi, laporan BPK tetap mencatat adanya temuan pada 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi.

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, MT, MM, menekankan bahwa temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh BPK, yakni maksimal 60 hari sejak diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Kami mengapresiasi capaian WTP ini, namun jangan sampai temuan di 13 OPD terabaikan. Harus diselesaikan secara tuntas dan cepat. Ini bagian dari tanggung jawab pengelolaan keuangan yang akuntabel,” ujar Ivan Wirata, kemarin, Jumat, 4 Juli 2025.

Penilaian Opini WTP oleh BPK

Sebagai informasi, penilaian terhadap opini WTP oleh BPK berfokus pada kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian ini mencakup beberapa kriteria utama:

1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP):
Laporan keuangan harus disusun sesuai prinsip akuntansi pemerintahan, termasuk pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan pos-pos keuangan.

2. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI):
BPK menilai apakah SPI yang diterapkan sudah memadai dalam mencegah dan mendeteksi kecurangan maupun kesalahan pengelolaan keuangan.

3. Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosures):
Laporan keuangan wajib mengungkapkan informasi material dan relevan agar transparan bagi para pemangku kepentingan.

4. Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan:
Seluruh aspek pelaporan keuangan harus sesuai dengan regulasi nasional, termasuk undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah.

Opini WTP diberikan jika laporan keuangan dinilai wajar dalam semua hal yang material dan tidak terdapat pengecualian signifikan. Namun, penting dipahami bahwa opini WTP bukan berarti tidak ada penyimpangan atau praktik korupsi, melainkan laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku, serta SPI dinilai cukup efektif.

Dorongan untuk Zero Temuan

Ivan Wirata juga menekankan bahwa WTP seharusnya tidak dijadikan tujuan akhir, melainkan sebagai indikator untuk terus memperbaiki tata kelola.

Ia mendorong agar Pemprov Jambi bersama seluruh OPD mampu menekan jumlah temuan di tahun mendatang hingga mencapai zero temuan.

“WTP ini adalah standar minimum. Yang kita harapkan adalah zero temuan sebagai cerminan pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya. (Poy)

ShareTweetSend
Previous Post

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Next Post

Aksi Protes Rencana Stockpile Batubara PT SAS, Ketua DPRD Kota Jambi Bela Warga

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In