• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ini Dia Tersangka Perkosa Nenek-nenek

Ini Dia Tersangka Perkosa Nenek-nenek

18 November 2016
in DAERAH

JAMBI – Penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap OK (37), tersangka kasus pemerkosaan terhadap HY, nenek berusia 67 tahun.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ternyata OK merupakan seorang residivis.

Ini dikatakan Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Herry Manurung. Herry menyebutkan, tahun 2010 lalu OK pernah ditahan di Polda Jambi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

“Tersangka sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba. Sekarang dipenjara lagi (kasus pemerkosaan, red),” ujar Herry, Kamis (17/11).

Bahkan saat melakukan pemerkosaan terhadap HY, tersangka OK dalam keadaan mabuk. Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, tersangka diketahui mengkonsumsi tuak dan narkoba jenis sabu-sabu.

“Hasil pemeriksaan, urinnya positif narkoba. Terkait hal ini, kita akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban tiga malam berturut-turut. Korban sendiri merupakan mertua dari kakak kandungnya, yang pada saat kejadian menginap di rumah orang tuanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Siswa di Merangin Rela Menantang Maut Demi Pendidikan

Next Post

Gugurkan Kandungan, Pasangan Mahasiswa Diringkus Polisi

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In