• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Amrizal Anggota DPRD Partai Golkar dalam Pusaran Kasus Korupsi PJU Kerinci dan Catut Ijazah Prajurit TNI Aktif 

Amrizal Anggota DPRD Partai Golkar dalam Pusaran Kasus Korupsi PJU Kerinci dan Catut Ijazah Prajurit TNI Aktif 

2 Agustus 2025
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Kasus korupsi penerangan jalan umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kerinci tahun 2023 menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Salah satu anggota DPRD Kerinci yang disebut-sebut masuk dalam pusaran kasus tersebut adalah Amrizal. Meskipun anggota partai Golkar ini telah ke DPRD Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Tak cuma itu, Amrizal juga masih menghadapi kasus lain yakni pencatutan nomor ijasah SMPN milik orang lain demi bisa mengikuti ujian dan mendapatkan ijasah paket C. Amrizal dilaporkan oleh pemilik nomor ijasah, Sersan Mayor Endres Chan.

Kasusnya terus bergulir di Subdit I Ditreskrimum Polda Sumatra Barat. Penyidik telah memanggil beberapa orang saksi, termasuk Amrizal.

Masyarakat berharap penegak hukum dapat bekerja dengan tegas dan adil dalam menangani kasus-kasus seperti ini, tanpa pandang bulu dan memberikan contoh yang baik.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, mengungkap adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Kerinci dalam pusaran kasus tersebut.

Ia menyebut, dari hasil pertemuan langsung dengan salah satu tersangka, terkuak dugaan kuat bahwa 13 anggota DPRD periode 2019–2024 ikut terlibat dalam pengaturan proyek PJU.

“Salah satu tersangka secara terang-terangan mengungkapkan bahwa 13 anggota dewan turut serta dalam skema pengadaan proyek ini. Mereka bukan sekadar tahu, tapi diduga menjadi aktor intelektual yang mengatur alur proyek sejak awal,” ujar Aldi dilansir dari Metro9News, Jum’at (1/8/2025).

Menurut Aldi, dari pengakuan tersangka tersebut, proyek PJU seharusnya dilaksanakan melalui sistem tender terbuka. Namun, dalam praktiknya, proyek dipecah menjadi kegiatan penunjukan langsung (PL) untuk memuluskan kepentingan pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan politik.

“Ini bukan sekadar penyimpangan prosedur, tapi kejahatan terorganisir dan sistemik. Kalau hukum hanya menyentuh pelaku teknis di lapangan, sementara otak pelakunya dibiarkan bebas, maka keadilan hanyalah ilusi,” tegasnya.

Aldi meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh agar tidak ragu menetapkan 13 anggota DPRD tersebut sebagai tersangka. Menurutnya, integritas penegak hukum tengah diuji dalam kasus besar ini.

“Keberanian Kejari dalam menindak semua pihak tanpa pandang bulu akan menentukan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Jangan sampai hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum mendapatkan konfirmasi dari Amrizal. (Dan)

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

Next Post

Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In