Jambi – Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kota Jambi mengimbau seluruh masyarakat Kota Jambi mengenakan baju adat Melayu Jambi setiap mengadakan pesta pernikahan.
“Pagi pakai adat Melayu Jambi. Siangnya boleh pakai baju adat lain,” ujar Aswan Hidayat, Ketua LAMJ Kota Jambi, usai mengunjungi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kamis lalu, 31 Juli 2025.
Imbauan ini bertujuan memperkuat pelestarian budaya lokal. Juga berlaku bagi seluruh kantor pemerintahan di Kota Jambi ketika merayakan hari besar seperti ulang tahun pemerintahan dan lain-lain.
“Kita harap ulang tahun Kota Jambi, Pemkot dan DPRD pakai baju adat. Tidak usah lagi pakai baju teluk belango,” ucapnya.
Jenis pakaian yang dikenakan menyesuaikan dengan norma dan etika, namun tetap mengusung pakaian adat Melayu Jambi lengkap, baik untuk pria maupun wanita.
Menurut Aswan Hidayat, imbauan sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka yang menekankan muatan lokal. Harapannya, generasi muda semakin mengenal dan mencintai budaya sendiri. (Dan)