• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal. Foto: Istimewa

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
in HEADLINE

Padang – Polda Sumatra Barat menyatakan kasus dugaan pencatutan nomor ijazah SMP milik anggota TNI yang dilakukan oleh Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan pelapor yang nomor ijazahnya dicatut Amrizal, Sersan Mayor Endres Chan, dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

“Kasusnya udah naik penyidikan 4 Agustus 2025,” ucapnya.

Endres mengapresiasi penyidik Polda Sumatra Barat yang menindaklanjuti proses hukum secara profesional dan berpeluang untuk adanya penetapan tersangka. Bila terbukti, Amrizal terancam dijerat pasal 266 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

“Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor Amrizal. SPDP merupakan bentuk koordinasi awal antara penyidik dan JPU,” kata Endres.

Seperti diketahui, Amrizal mencatut nomor ijazah Endres Chan dalam surat keterangan kehilangan ijazah SMPN 1 Bayang Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Untuk Amrizal mendaftar paket C ke PKBM Albaraqah Kerinci pada tahun 2007, yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Bayang Drs. Erman Ahmad.

Dalam surat tersebut, ada dua indetitas milik orang lain. Yakni; nomor STTB 0728387 milik Endres Chan, seorang prajurit TNI-AD. Kemudian nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres, yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan, 12 April 1974.

Amrizal seolah-olah tamat dari SMPN 1 Bayang. Setelah memperoleh Paket C, dimanfaatkan Amrizal untuk nyalon sebagai anggota DPRD Kerinci selama dua periode hingga sekarang menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.

Modal paket C, lalu sampai Amrizal mendapatkan gelar S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA-Nusa) Sungai Penuh – Kerinci pada Oktober tahun 2022.

Sayangnya, kasus yang pernah dilaporkan ke Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi ini justru dihentikan dengan berbagai alasan pada Maret 2025. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Kementerian PPPA Apresiasi Lompatan Besar Kota Jambi ke Peringkat Utama KLA

Next Post

Jambi Jadi Tuan Rumah PON 2032, Infrastruktur Olahraga Siap Digenjot

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In