• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 menyedot perhatian masyarakat. Anggaran Rp5,5 miliar menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh telah menetapkan sepuluh orang tersangka. Mereka para tersangka mendesak agar pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat juga ikut diproses hukum.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Mereka menyebut sejumlah nama yang dianggap berperan penting dalam pengaturan maupun pelaksanaan proyek tersebut.

Dilansir dari Sekato.id, Ketua LSM Semut Merah mengatakan, para tersangka meminta agar konsultan perencana, konsultan pengawas, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta 13 anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019–2024 segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Para tersangka meminta agar konsultan perencana, konsultan pengawas, Sekwan, dan 13 anggota DPRD Kerinci juga ikut diproses hukum, karena menurut mereka, pihak-pihak itu turut terlibat dalam kasus ini,” ungkap Aldi saat dikonfirmasi, kemarin, Selasa (19/8/2025).

Aldi juga menyebut bahwa dirinya memiliki rekaman percakapan para tersangka yang menunjukkan permintaan tersebut. Dalam rekaman itu, tersangka secara jelas menyebutkan inisial dan peran sejumlah pihak yang dianggap terlibat.

Berdasarkan keterangan para tersangka yang dikantongi LSM Semut Merah, konsultan perencana dan pengawas berinisial AE, menggunakan perusahaan dari Pekanbaru. Sementara Sekwan yang disebut berinisial JA disebut berperan penting dalam “mengondisikan” proyek PJU tersebut di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.

“Sekwan berinisial JA ini yang bertugas mengkondisikan anggota dewan, jadi perannya sangat krusial,” tegas Aldi.

ShareTweetSend
Previous Post

Wamen BKKBN Kunker di Jambi, Wali Kota Maulana Paparkan Inovasi Tekan Angka Stunting

Next Post

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Ruang Tunggu RSUD Raden Mattaher Direnovasi

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In