• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Agung No.Komen Proyek PL Disdikbudpora Banyak Di Sub-kan

Agung No.Komen Proyek PL Disdikbudpora Banyak Di Sub-kan

20 November 2016
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) mengklaim kegiatan proyek melalui Penunjukan Langsung (PL) pada Dinas pendidikan kebudayaan pemuda dan olahraga (Dikbudpora) kabupaten tebo sudah sesuai dengan metode pengadaan.

PPBJ Agung Purwo Siswono di konfirmasi Aksipost kemarin mengatakan bahwa menurutnya seluruh proses proyek melalui PL sebanyak 118 paket pada Dinas Dikbudpora Tebo sudah sesuai dengan Keputusan presiden (Kepres) Nomor 70 Tahun 2012 dan Kepres Nomor 04 Tahun 2015 “jelasnya.

Berita Lainnya

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Proses proyek PL tersebut di paparkan “Agung, berawal pihak PPBJ menerima surat dari Kadis Dikbudpora selaku Pengguna Anggaran (PA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meminta untuk dilakukan pemeriksaan profil perusahaan yang masuk ,setelah itu PPBJ mengundang semua pemilik CV untuk melengkapi kelengkapan berkas.

Kelengkapan berkas tersebut “lanjut Agung tujuannya untuk menghitung penyesuaian Harga Perhitungan Sendiri (HPS) antara PPBJ dan rekanan, setelah Penyesuaian HPS tersebut dianggap sesuai maka diajukan kepada pihak PPK atau PA, untuk segera di terbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan Surat Perintah Kerja (SPK) itulah sekilas proses atau tahapan yang harus dilalui oleh pemilik CV atau perusahaan “urainya.

Masih kata Agung “jadi semua proyek dengan nilai Rp.O hingga Rp.200 juta atau PL pada bidang Disdikbudpora Tebo menurutnya sudah sesuai metode PPBJ dan Kepres, terkait banyak pekerjaan proyek PL Dikbudpora di duga bukan di kerjakan oleh pemilik CV, melainkan oleh orang lain (Sub kontraktor-red) “saya, No Komenlah “ucapnya meyakini.

Menggunakan Sub kontraktor di bolehkan dan di atur dalam Kepres Nomor 70 Tahun 2012 dengan catatan antara pihak pertama dan kedua harus memiliki badan hukum yang sah, jika tidak pastinya sudah salahi aturan “kata Agung. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Lahan Gardu Induk PLN Milik Kelompok Tani

Next Post

Wako: PAUD Pendidikan Masa Keemasan Anak

Related Posts

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In