• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Agung No.Komen Proyek PL Disdikbudpora Banyak Di Sub-kan

Agung No.Komen Proyek PL Disdikbudpora Banyak Di Sub-kan

20 November 2016
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) mengklaim kegiatan proyek melalui Penunjukan Langsung (PL) pada Dinas pendidikan kebudayaan pemuda dan olahraga (Dikbudpora) kabupaten tebo sudah sesuai dengan metode pengadaan.

PPBJ Agung Purwo Siswono di konfirmasi Aksipost kemarin mengatakan bahwa menurutnya seluruh proses proyek melalui PL sebanyak 118 paket pada Dinas Dikbudpora Tebo sudah sesuai dengan Keputusan presiden (Kepres) Nomor 70 Tahun 2012 dan Kepres Nomor 04 Tahun 2015 “jelasnya.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Proses proyek PL tersebut di paparkan “Agung, berawal pihak PPBJ menerima surat dari Kadis Dikbudpora selaku Pengguna Anggaran (PA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meminta untuk dilakukan pemeriksaan profil perusahaan yang masuk ,setelah itu PPBJ mengundang semua pemilik CV untuk melengkapi kelengkapan berkas.

Kelengkapan berkas tersebut “lanjut Agung tujuannya untuk menghitung penyesuaian Harga Perhitungan Sendiri (HPS) antara PPBJ dan rekanan, setelah Penyesuaian HPS tersebut dianggap sesuai maka diajukan kepada pihak PPK atau PA, untuk segera di terbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan Surat Perintah Kerja (SPK) itulah sekilas proses atau tahapan yang harus dilalui oleh pemilik CV atau perusahaan “urainya.

Masih kata Agung “jadi semua proyek dengan nilai Rp.O hingga Rp.200 juta atau PL pada bidang Disdikbudpora Tebo menurutnya sudah sesuai metode PPBJ dan Kepres, terkait banyak pekerjaan proyek PL Dikbudpora di duga bukan di kerjakan oleh pemilik CV, melainkan oleh orang lain (Sub kontraktor-red) “saya, No Komenlah “ucapnya meyakini.

Menggunakan Sub kontraktor di bolehkan dan di atur dalam Kepres Nomor 70 Tahun 2012 dengan catatan antara pihak pertama dan kedua harus memiliki badan hukum yang sah, jika tidak pastinya sudah salahi aturan “kata Agung. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Lahan Gardu Induk PLN Milik Kelompok Tani

Next Post

Wako: PAUD Pendidikan Masa Keemasan Anak

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In