• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPJS Sasar Nelayan Ikut Kepesertaan

BPJS Sasar Nelayan Ikut Kepesertaan

20 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyasar nelayan di daerah itu untuk menjadi kepesertaan jaminan sosial tersebut supaya mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja.

“Kita tetap mengimbau terus supaya nelayan bisa ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena pekerjaan sehari-hari itu mereka melaut dan itu risikonya cukup besar sehingga perlu adanya perlindungan,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi Hermunanto, Jumat (18/11).

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Potensi dan jumlah nelayan di Jambi menurut dia cukup banyak, yaitu berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur yang merupakan wilayah pantai timur Provinsi Jambi.

“Nanti kita bisa bersinergi dengan dinas terkait di daerah, kita surati dinasnya, pada prinsipnya jika sudah dikasih pemahaman pasti mereka mau,” katanya.

Sinergi dengan berbagai pihak terkait itu, katanya, merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran para nelayan tentang pentingnya jaminan sosial untuk melindungi pekerja dari risiko pekerjaan mereka.

“Mudah-mudahan ini tidak terlalu lama dan tahun 2017 tenaga kerja informal termasuk dari sektor nelayan bisa mendapat perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.

Pekerja informal dari sektor nelayan itu merupakan termasuk pekerjaan yang penuh risiko karena setiap harinya berhadapan dengan gelombang laut.

Pekerjaan nelayan tersebut masuk pada kategori pekerjaan bukan penerima upah (BPU) sehingga perlindungan yang diberikan kepada nelayan bisa mencakup dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Sesuai regulasinya, pilihan kepesertaan untuk dua program tersebut hanya terbatas pada pekerja bukan penerima upah, dengan iuran Rp16.800 per bulan,” katanya menambahkan. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

FITK IAIN Mengadakan Pelatihan Penyusunan RPP

Next Post

Fasha akan Membentuk Tim Saber Pungli

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In