• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BBS Minta 1 Juli Pengangkatan PPPK

BBS Minta 1 Juli Pengangkatan PPPK

26 April 2025
in DAERAH

Jambi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK Penetapan NIP itu sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025, tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Sekda Kabupaten Muarojambi, Budhi Hartono, ketika dikonfirmasi Sabtu 26 April 2025, membenarkan bahwa para PPPK akan segera menerima SK Penetapan NIP. Sesuai perintah Bupati Muarojambi, pengangkatan PPPK terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025.

Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) menginstruksikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muarojambi, Drs H Muhammad Nazman Effendy, agar melakukan koordinasi secara intensif dengan BKN untuk percepatan penerbitan NIP bagi ASN Muarojambi.

“Bupati minta pengangkatan sebagai PPPK Terhitung Mulai Tanggal 1 Juli 2025,” kata Budhi.

Bupati Muarojambi minta seluruh calon ASN PPPK Muarojambi bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Bupati juga mempertegas komitmennya untuk mengangkat ASN PPPK secepatnya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Formasi Tahun 2024 Tahap 1 sebanyak 1.554 orang,” jelas Sekda Budhi Hartono

SK CPNS PPPK ini telah ditunggu-tunggu oleh ribuan pegawai honorer Kabupaten Muarojambi. Sebelumnya mereka sempat patah semangat, karena informasi penerimaan SK simpang siur. Bahkan ada yang bilang SK mereka akan diberikan pada akhir tahun 2025.

Informasi yang simpang siur itu sampai ke telinga Bupati Muarojambi. BBS pun langsung menanyakannya ke BKN Pusat untuk mencari tahu. Sepulang dari BKN, BBS langsung memerintahkan BKD Muarojambi mengurus pemberian SK kepada ribuan honorer yang lulus PPPK. **

ShareTweetSend
Previous Post

Kota Jambi Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak Pertama di Indonesia, Tanpa Dana APBD

Next Post

Program “Jebol Ngudut” Mudahkan Masyarakat Muarojambi

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In