• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasangan Pelaku Aborsi Dicokok

Pasangan Pelaku Aborsi Dicokok

20 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Polresta Jambi mangamankan pasangan mahasiswa yang ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana aborsi atas perbuatan hubungan terlarang.

Pasangan oknum mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi yang berhasil diamankan tersebut adalah OM dan RW, setelah polisi menemukan janin hasil aborsi yang mereka lakukan, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Kedua pelaku berhasil diringkus anggota Polresta Jambi yang melakukan penyelidikan atas kasus temuan janin diduga adalah hasil hubungan tidak resmi kedua pelaku yang nekad melakukan aborsi.

Bernard Sibarani mengatakan, keduanya diringkus dinihari setelah ada laporan dari masyarakat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota dengan mendatangi kos-kosan kedua pelaku di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, kota Jambi.

Setelah diamankan, tersangka RW mengakui bahwa dirinya telah menggugurkan kandungannya dengan cara meminum pil yang diberikan oleh pasangannya tersangka OM. Setelah meminum pil tersebut janin dikandungan RW langsung keluar.

Pengakuan dari pelaku janin tersebut diperkirakan berusia sekitar lima bulan dan setelah diaborsi kemudian langsung dikuburkan oleh pelaku OM dan diketahui oleh warga sehingga kasusnya terungkap dan dilaporkan ke polisi.

Kini polisi mengembangkan dan memeriksa untuk melengkapi berkas perkara kedua pelaku agar bisa menjalani hukuman atas perbuatannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Waspada Banjir, Pemkot dan Kodim 0415/Bth Gelar Karya Bhakti

Next Post

Minibus Meledak Dihalaman SPBU

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In