• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Ivan Wirata Ingatkan Gubernur dan BPKAD Pastikan Anggaran Gaji 2.104 Honorer

21 Oktober 2025
in DAERAH

Jambi – Sebanyak 2.104 tenaga honorer non-database di Provinsi Jambi masih menunggu kepastian nasib setelah gagal terakomodir dalam seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024. Mereka terdiri dari honorer yang masuk kategori gagal seleksi CPNS, TMS (Tidak Memenuhi Syarat), hingga yang tidak sempat mengikuti seleksi sama sekali.

Berkas pengusulan tenaga honorer tersebut bahkan telah diantarkan langsung oleh Gubernur Jambi ke Kementerian PAN-RB, namun hingga kini tindak lanjut di tingkat Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih belum jelas. Persoalan utama yang dihadapi yakni pembukaan akun terkunci serta belum adanya kejelasan terkait skema pemindahan ke PPPK paruh waktu.

Berita Lainnya

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Perjuangan agar ribuan honorer ini mendapatkan kepastian juga datang dari Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Ia mendesak Kemenpan RB dan BKN segera duduk bersama menuntaskan regulasi agar para honorer yang sudah lama mengabdi tidak dibiarkan terkatung-katung tanpa kejelasan status.

“Jumlah mereka jelas, 2.104 orang. Jangan sampai tenaga honorer yang sudah lama mengabdi ini terkatung-katung tanpa kepastian. Kami di DPRD akan terus memperjuangkan agar regulasi segera ada, sehingga mereka bisa diakomodir sesuai kebutuhan daerah,” tegas Ivan Wirata, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ivan juga menekankan bahwa para honorer tidak boleh diberhentikan sebelum regulasi resmi diterbitkan.

“Selama belum ada regulasi, mereka tidak boleh di-PHK. Artinya, tetap diperkerjakan sesuai kebutuhan pemerintah daerah. Karena bagaimanapun, mereka masih dibutuhkan untuk mendukung jalannya pelayanan publik,” tambahnya.

Isu gaji juga sempat mencuat dalam pertemuan dengan perwakilan honorer yang mengaku khawatir tidak akan dipekerjakan kembali dan tidak menerima honor. Menanggapi hal itu, Ivan Wirata meminta agar para honorer tidak khawatir, sebab DPRD akan mengawal agar anggaran untuk pembayaran gaji honorer tetap siap dan aman.

“Soal gaji, jangan khawatir. Kami di DPRD akan mengawal agar anggarannya tetap siap pakai.Soal isu di SIPD Gaji 2026 tidak masuk, mungkin benar. Tapi, gaji ntuk para  honorer tidak masuk disana, hanya PPPK paruh waktu, penuh waktu dan PNS. Ada pos anggaran khusus, namun agar bisa dipakai untuk tahun selanjutnya harus ada regulasi khusus. Ini yang kita tunggu bersama dari MenPAN RB. Tapi saya juga mengingatkan kepada Gubernur Jambi, terutama BPKAD, agar memastikan dana tersebut tidak hilang atau terpakai. Jangan sampai nanti regulasi dari pusat sudah turun, tapi anggarannya justru kosong,” tegas politisi Golkar itu.

Menurut Ivan, pengawasan terhadap kesiapan anggaran menjadi sangat penting, sebab kebijakan pusat yang belum selesai berpotensi membuat daerah lengah dalam menjaga pos belanja bagi honorer yang masih aktif bekerja.

Sementara itu, ribuan honorer non-database Jambi kini hanya bisa berharap agar pembahasan regulasi dari Kemenpan RB dan BKN segera rampung. Jika tidak, gejolak sosial dan aksi protes dikhawatirkan kembali mencuat, mengingat isu tenaga honorer telah menjadi masalah nasional yang menyangkut masa depan ribuan tenaga pengabdi daerah.

Sebagai catatan, pada pertengahan 2025, Gubernur Jambi telah menyerahkan berkas usulan honorer non-database ke Kementerian PAN-RB. Namun belum diketahui apakah berkas itu telah diteruskan ke BKN untuk ditindaklanjuti, terutama terkait pembukaan akun terkunci serta penempatan honorer dalam skema PPPK paruh waktu.

Isu ini semakin mencuat setelah aksi damai Aliansi Gagal CPNS 2024 yang digelar pada 8 September 2025 di depan Kementerian PAN-RB. Dalam aksi itu, Staf Ahli Menteri PAN-RB Stadikno menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengusulkan tenaga honorer yang belum terakomodir.

Penegasan tersebut juga diperkuat oleh Deputi SDMA Kemenpan RB, Aba Sudrajat, yang dalam sesi Matching Clinic menyampaikan bahwa honorer non-database yang gagal CPNS dapat diarahkan menjadi PPPK paruh waktu.

Terbaru, pada 24 September 2025, Staf Ahli Menteri PAN-RB kembali menegaskan di lingkungan Masjid Kemenpan RB bahwa regulasi tentang penanganan honorer non-database sudah rampung dan akan segera diturunkan.

Namun hingga kini, kabar itu belum berbuah kepastian di daerah. Ribuan tenaga honorer Jambi masih menunggu antara harapan regulasi dan kecemasan akan hilangnya hak mereka. **

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Bawa Jambi Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Tingkat Nasional

Next Post

Al Haris Serahkan 51 Unit Bedah Rumah di Tanjab Timur

Related Posts

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In