• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapal Pukat Harimau Marak di Pesisir Perairan, DPRD Minta Aparat Operasi Gabungan

Kapal Pukat Harimau Marak di Pesisir Perairan, DPRD Minta Aparat Operasi Gabungan

19 September 2025
in DEMOKRASI

Jambi – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mendorong aparat terkait melakukan operasi gabungan cegah kapal pukat harimau yang kini marak melakukan penangkapan ikan di pesisir perairan Jambi.

“Dinas kelautan dan perikanan bersama aparat terkait mengawasi alat tangkap, sebenarnya penggunaan alat tangkap jenis itu sudah dilarang,” katanya, Jumat, 19 September 2025.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Faizal menambahkan, keberadaan alat tangkap seperti pukat harimau bisa merusak ekosistem laut seperti terumbu karang sebagai tempat habitat berkembang biak ikan. Termasuk mengancam keberlangsungan ikan kecil, akibat keganasan jaring pukat harimau tersebut.

Peran pemerintah termasuk aparat keamanan dari polisi perairan dan Badan Keamanan Laut (Bakamla), menurutnya sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik menyimpang yang dilakukan operator kapal pukat harimau. Lanjut dia, keberadaan kapal tersebut bisa menyebabkan terjadinya konflik sosial, terutama nelayan kecil yang menggantungkan hidup melalui penggunaan jaring yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Mengingat hal tersebut bisa menyebabkan konflik sosial, ikan kecil yang seharusnya belum layak di ambil jadi ikut terangkut,” terangnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jamb Asraf, mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi mengawasi aktivitas kapal nelayan yang menggunakan pukat harimau (cantrang) di seluruh wilayah perairan daerah setempat.

Persoalan keterbatasan personel dan anggaran membuat pemerintah mengambil langkah menjalin kerja sama dengan kepolisian agar pengawasan disepanjang perairan tersebut tetap bisa berjalan dengan baik. Di saat program penghematan anggaran, Pemerintah Provinsi Jambi mengalami kendala melaksanakan kegiatan patroli. Jumlah anggaran yang tersedia tidak cukup untuk melakukan kegiatan patroli rutin.

Terang dia, dari hasil laporan yang masuk jumlah kapal cantrang yang terdeteksi beroperasi di perairan Jambi jumlahnya cukup banyak, baru-baru ini kepolisian berhasil menangkap satu kapal tersebut. Selain bekerja sama dengan kepolisian, DKP Provinsi Jambi bekerja sama dengan Dinas Perikanan dari provinsi tetangga (Kepri, Riau dan Sumsel) bersama sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas kapal pukat harimau. **

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Next Post

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In