• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) wilayah Provinsi Jambi menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Komunitas di aula kantor wilayah, Sabtu (22/11/2025).

Agenda ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai serta prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Kepala Kanwil KemenHAM Jambi, Sukiman, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong masyarakat agar mampu memahami, menerapkan, dan mempromosikan nilai-nilai HAM di lingkungan masing-masing.

“Ini merupakan upaya memperkuat kemampuan masyarakat dalam memahami, menerapkan, serta mempromosikan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sukiman.

Sebanyak 100 peserta dari berbagai komunitas di Provinsi Jambi turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Untuk memperkaya materi, panitia juga menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi:

Dr. Fatriyansyah, S.H., M.H, Dosen Magister Hukum Universitas Batanghari dan Dr. Dony Yusra Pebrianto, S.H., M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi

Melalui kegiatan ini, Sukiman berharap para peserta dapat semakin peka terhadap isu-isu HAM dan menjadi agen perubahan yang aktif dalam memperjuangkan serta mengedepankan hak asasi manusia di tengah masyarakat.***

ShareTweetSend
Previous Post

Wali Kota Maulana Resmikan Sekretariat RT

Next Post

Fadhil Arief Cukup Puas Diri dengan Pencapaian Kafilah Batang Hari

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In