• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
in HEADLINE

Jambi – Meski menyandang status sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat, Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi masih tampak percaya diri hadir dalam sidang paripurna HUT ke 69 Provinsi Jambi hari ini, Selasa, 6 Januari 2026. Paripurna berlangsung di gedung DPRD Provinsi Jambi.

Bukan saja menjadi sorotan banyak orang dalam paripurna tersebut. Pertanyaan selalu muncul dari kasus Amrizal, bukan hanya dituntut tindak pidana secara umum, melainkan potensi kerugian finansial negara selama menjabat anggota DPRD.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Demi memperoleh ijazah paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Albaraqah di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, Amrizal memalsukan surat keterangan kehilangan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) N 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Amrizal memasukkan dua identitas nomor milik orang lain dalam surat kehilangan dari SMPN 1 Bayang itu. Pertama, nomor Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) 0728387 milik LETDA Endres Chan, lahir di Lubuk Aur pada 17 Agustus 1974. Kedua, nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan pada 12 April 1974.

Itu lalu dimanfaatkan Amrizal untuk menjadi anggota DPRD kabupaten Kerinci hingga sekarang anggota DPRD Provinsi Jambi. Sampai berita ini ditayangkan, rapat paripurna masih berlangsung. Artinya, sampai saat ini juga Amrizal masih menerima gaji.

(Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Next Post

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In