• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
in DAERAH

Inhu – Sedikitnya 1.500 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di lima desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menyatakan penolakan terhadap rencana pengelolaan kebun kelapa sawit mereka oleh PT Agrinas Palma Nusantara (PT APN) melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Tuah Dalek Esa (PT TDE).

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Usman, Senin (24/1/2026), saat ribuan warga berkumpul menyampaikan aspirasi mereka. Menurut Usman, kebun sawit yang selama ini dikelola masyarakat merupakan lahan yang dikuasai secara turun-temurun dan tidak pernah diserahkan kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

“Tanah yang kami kuasai adalah kebun kelapa sawit yang telah dikelola oleh nenek moyang kami jauh sebelum Indonesia merdeka. Setelah karet tidak lagi bernilai ekonomi, masyarakat beralih menanam kelapa sawit,” ujar Usman kepada wartawan.

Usman menegaskan, masyarakat tidak keberatan apabila PT APN mengelola kebun sawit yang ditanam oleh perusahaan, khususnya kebun milik PT Sumatra Makmur Lestari (PT SML) yang dibangun melalui skema kemitraan.

“Ada sekitar 355 hektare kebun sawit yang ditanam PT SML melalui koperasi, silakan dikelola. Namun jangan kebun masyarakat yang kami kelola secara swadaya sejak turun-temurun,” tegasnya.

Usman juga membantah klaim bahwa lahan seluas 1.994 hektare di kawasan KM 7 Arpena merupakan kebun plasma milik PT SML. Menurutnya, lahan tersebut adalah kebun swadaya milik masyarakat. “Itu kebun rakyat, bukan kebun plasma,” katanya.

Lebih lanjut, Usman menilai keterangan PT SML terkait klaim penguasaan lahan seluas 2.349,23 hektare di Inhu tidak benar dan menyesatkan. “Faktanya, PT SML hanya melakukan penanaman kebun sekitar 355 hektare. Selebihnya adalah kebun milik masyarakat,” ucapnya.

Di lapangan, ribuan warga terlihat memasang spanduk penolakan terhadap KSO PT TDE–PT APN. Masyarakat juga melakukan penjagaan di kebun masing-masing dan menolak keberadaan pekerja KSO PT TDE di lokasi kebun sawit KM 7, wilayah yang sebelumnya diklaim sebagai areal PT SML.

Salah seorang pemilik kebun, Hadirin Lingga, mengatakan masyarakat memiliki dasar hukum atas lahan yang mereka kelola. Selain Surat Keterangan Tanah, warga juga mengantongi Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) hingga Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Kami mengelola kebun sawit ini secara mandiri, bukan dalam bentuk kemitraan. Kami melakukan ganti rugi dengan masyarakat setempat dan tidak memiliki hubungan dengan PT SML,” tegas Hadirin.

Hingga berita ini diterbitkan, ribuan warga masih bertahan menjaga kebun masing-masing. Aparat Kepolisian dari Polres Inhu terlihat berada di lokasi untuk melakukan pendekatan persuasif dan menjaga situasi tetap kondusif guna mencegah terjadinya tindakan anarkis. **

ShareTweetSend
Previous Post

Kemas Faried Dorong Satpol PP Kota Jambi Aktif Patroli

Next Post

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Related Posts

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In