• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasangan Pelaku Aborsi Dicokok

Mahasiswi Pelaku Aborsi Dirawat

21 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi yang ditangkap polisi karena telah melakukan tindak pidana aborsi, saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit polisi di Jambi.

“RW (19), mahasiswi yang ditangkap karena ketahuan aborsi kini dirawat di Rumah Sakit Polisi Jambi karena mengalami sakit pada rahim pasca melakukan aborsi bersama pacarnya OM (18),” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, Senin (21/11).

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Sepasang sejoli setelah melakukan aborsi yang kemudian ketahuan saat membuang janin dan ditangkap anggota reskrim Polresta Jambi dan polisi masih melakukan penyelidikan dan pemberkasan terhadap pelaku.

Setelah ditahan di rutan Mapolresta Jambi, tersangka RW terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena rahimnya belum sembuh sempurna dan takut terjadi sesuatu makanya pelaku dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat, kata Bernard Sibarani.

Sementara itu, terkait janin yang dibuang pelaku dan ditemukan oleh Reskrim Polresta Jambi, setelah diperiksa kemudian dikuburkan kembali dan pemeriksaan terhadap dua pelaku dilakukan.

Dua sejoli yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi, RW dan OM harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka diamankan karena kedapatan membuang janin hasil hubungan terlarang.

Tersangka RW adalah warga Bayung Lincir dan OM warga Desa Pinang Gading, RT 2, Kelurahan Pinang Gading, Kecamatan Merlung, melakukan perbutan mesumnya di salah satu rumah kos di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

Penangkapan kedua pelaku berawal ketika warga menemukan janin bayi yang diperkirakan berusia lima bulan tidak jauh dari kos-kosan tempat tinggal RW, pada Jumat lalu (18/11) sekitar pukul 02. 00 WIB.

Warga yang mengetahui hal itu langsung melaporkannya ke Polresta Jambi. Anggota Reskrim Polresta Jambi lantas menuju ke tempat kejadian. Saat ditemukan, janin sudah tak bernyawa dan berada di sebuah kantong plastik warna putih lengkap dengan ari-arinya. Selang beberapa jam, pihak kepolisian mendapat laporan, jika pemilik janin tak berdosa itu adalah RW.

Dari pengakuan RW, diketahui janin itu hasil hubungannya dengan kekasihnya, OM dan kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Jambi. Dari pengakuannya pelaku OM bertugas membeli obat untuk aborsi agar kandungan pacarnya keguguran dan kemudian membuang janin tersebut. ant

Share1TweetSend
Previous Post

Pembunuh Pasutri Terditeksi

Next Post

Residivis Pencuri Rumah Ditangkap

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In