Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Mewakili Bupati Batang Hari, Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari Mula P. Rambe menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan ASN Batang Hari Peduli melalui Program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari, Kamis (19/02/2026), dan dihadiri Kepala OPD, Ketua BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Hari, serta ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari.
Dalam sambutannya, Mula P Rambe menegaskan, Program Sertakan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah gerakan moral bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Melalui gerakan ini, kita mengajak para ASN untuk menyisihkan sebagian rezekinya guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, hingga pedagang langganan,” ujarnya.
Program Sertakan bertujuan memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial.
Dengan adanya perlindungan tersebut, para pekerja rentan diharapkan memiliki rasa aman dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap partisipasi aktif ASN dapat menjadi contoh nyata kepedulian sosial sekaligus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Batang Hari optimistis perlindungan sosial ketenagakerjaan akan semakin inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pekerja informal yang membutuhkan perhatian bersama. **








