• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kades dan KPU Saling Lapor

Kades dan KPU Saling Lapor

21 November 2016
in PENDIDIKAN

 Muaratebo, AP.- Kepala desa (Kades) Pulau Jelmu kecamatan Tebo Ulu,  Abdul Wahab Senin (21/11) kemarin secara resmi melaporkan adanya dugaan pelanggaran administrasi yang di lakukan  Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo.

Pelanggaran diduga tentang rekrutmen anggota PPS dan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa Pulau Jelmu Tamsir dan dua orang anggotanya yakni Mizan dan Bayumudin ke kantor Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kabupaten tebo.

Berita Lainnya

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

Ketika dikonfirmasi Aksi Post Senin (21/11) kemarin Kades Pulau Jelmu Abdul Wahab menegaskan bahwa pengaduan yang di laporkannya ke kantor Panwaskab Tebo antara lain komisioner KPU dan Sekretaris PPS dan anggotanya, mereka kita laporkan di duga telah melakukan pelanggaran administrasi “sebutnya kemarin.

“Saya lagi dikantor Panwaskab melaporkan komisioner KPU, dan ketua Sekretariat PPS beserta dua orang anggotanya “katanya lagi.

Secara terpisah Ketua Panwaskab Tebo, Gaman Sakti, kemarin  di kantornya mengatakan bahwa Kades Pulau Jelmu Abdul Wahab datang ke kantor Panwaskab melaporkan adanya dugaan pelanggaran administrasi yang di lakukan oleh Komisioner KPUD Tebo terkait rekrutmen anggota PPS bernama Suryani, dan satu laporan lagi dugaan pelanggaran Sekretaris PPS dan anggotanya.

Pengaduan kades tersebut “lanjut Gaman Sakti ada dua laporan pertama mengenai rekrutmen anggota PPS atas nama Suryani oleh KPUD Tebo dan yang kedua menyangkut dugaan Surat Keputusan (SK) Sekretariat PPS yang di tandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo. Meski demikian laporan dugaan pelanggaran administrasi ini akan kita pelajari terlebih dulu. “Jika nanti dugaan pelanggaran administrasi ini terbukti atau pun tidak terbukti maka akan kita putuskan sesuai aturan yang berlaku “urainya.

Diketahui sebelumnya, diduga imbas dari kisruh perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kepala Desa (Kades) Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo ke Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) dengan tuduhan dugaan pengrusakan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang ditempel di Kantor Desa Pulau Jelmu.  ard

Share5TweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Wanita Bawa Sabu

Next Post

Pemprov Jambi Fokus Pengembangan Tiga Bandara

Related Posts

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In