• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kades dan KPU Saling Lapor

Kades dan KPU Saling Lapor

21 November 2016
in PENDIDIKAN

 Muaratebo, AP.- Kepala desa (Kades) Pulau Jelmu kecamatan Tebo Ulu,  Abdul Wahab Senin (21/11) kemarin secara resmi melaporkan adanya dugaan pelanggaran administrasi yang di lakukan  Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo.

Pelanggaran diduga tentang rekrutmen anggota PPS dan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa Pulau Jelmu Tamsir dan dua orang anggotanya yakni Mizan dan Bayumudin ke kantor Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kabupaten tebo.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Ketika dikonfirmasi Aksi Post Senin (21/11) kemarin Kades Pulau Jelmu Abdul Wahab menegaskan bahwa pengaduan yang di laporkannya ke kantor Panwaskab Tebo antara lain komisioner KPU dan Sekretaris PPS dan anggotanya, mereka kita laporkan di duga telah melakukan pelanggaran administrasi “sebutnya kemarin.

“Saya lagi dikantor Panwaskab melaporkan komisioner KPU, dan ketua Sekretariat PPS beserta dua orang anggotanya “katanya lagi.

Secara terpisah Ketua Panwaskab Tebo, Gaman Sakti, kemarin  di kantornya mengatakan bahwa Kades Pulau Jelmu Abdul Wahab datang ke kantor Panwaskab melaporkan adanya dugaan pelanggaran administrasi yang di lakukan oleh Komisioner KPUD Tebo terkait rekrutmen anggota PPS bernama Suryani, dan satu laporan lagi dugaan pelanggaran Sekretaris PPS dan anggotanya.

Pengaduan kades tersebut “lanjut Gaman Sakti ada dua laporan pertama mengenai rekrutmen anggota PPS atas nama Suryani oleh KPUD Tebo dan yang kedua menyangkut dugaan Surat Keputusan (SK) Sekretariat PPS yang di tandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo. Meski demikian laporan dugaan pelanggaran administrasi ini akan kita pelajari terlebih dulu. “Jika nanti dugaan pelanggaran administrasi ini terbukti atau pun tidak terbukti maka akan kita putuskan sesuai aturan yang berlaku “urainya.

Diketahui sebelumnya, diduga imbas dari kisruh perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kepala Desa (Kades) Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo ke Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) dengan tuduhan dugaan pengrusakan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang ditempel di Kantor Desa Pulau Jelmu.  ard

Share5TweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Wanita Bawa Sabu

Next Post

Pemprov Jambi Fokus Pengembangan Tiga Bandara

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In