• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kades dan KPU Saling Lapor

Kades dan KPU Saling Lapor

21 November 2016
in PENDIDIKAN

 Muaratebo, AP.- Kepala desa (Kades) Pulau Jelmu kecamatan Tebo Ulu,  Abdul Wahab Senin (21/11) kemarin secara resmi melaporkan adanya dugaan pelanggaran administrasi yang di lakukan  Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo.

Pelanggaran diduga tentang rekrutmen anggota PPS dan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa Pulau Jelmu Tamsir dan dua orang anggotanya yakni Mizan dan Bayumudin ke kantor Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kabupaten tebo.

Berita Lainnya

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

Ketika dikonfirmasi Aksi Post Senin (21/11) kemarin Kades Pulau Jelmu Abdul Wahab menegaskan bahwa pengaduan yang di laporkannya ke kantor Panwaskab Tebo antara lain komisioner KPU dan Sekretaris PPS dan anggotanya, mereka kita laporkan di duga telah melakukan pelanggaran administrasi “sebutnya kemarin.

“Saya lagi dikantor Panwaskab melaporkan komisioner KPU, dan ketua Sekretariat PPS beserta dua orang anggotanya “katanya lagi.

Secara terpisah Ketua Panwaskab Tebo, Gaman Sakti, kemarin  di kantornya mengatakan bahwa Kades Pulau Jelmu Abdul Wahab datang ke kantor Panwaskab melaporkan adanya dugaan pelanggaran administrasi yang di lakukan oleh Komisioner KPUD Tebo terkait rekrutmen anggota PPS bernama Suryani, dan satu laporan lagi dugaan pelanggaran Sekretaris PPS dan anggotanya.

Pengaduan kades tersebut “lanjut Gaman Sakti ada dua laporan pertama mengenai rekrutmen anggota PPS atas nama Suryani oleh KPUD Tebo dan yang kedua menyangkut dugaan Surat Keputusan (SK) Sekretariat PPS yang di tandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo. Meski demikian laporan dugaan pelanggaran administrasi ini akan kita pelajari terlebih dulu. “Jika nanti dugaan pelanggaran administrasi ini terbukti atau pun tidak terbukti maka akan kita putuskan sesuai aturan yang berlaku “urainya.

Diketahui sebelumnya, diduga imbas dari kisruh perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kepala Desa (Kades) Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo ke Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) dengan tuduhan dugaan pengrusakan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang ditempel di Kantor Desa Pulau Jelmu.  ard

Share5TweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Wanita Bawa Sabu

Next Post

Pemprov Jambi Fokus Pengembangan Tiga Bandara

Related Posts

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In