• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Wanita Bawa Sabu

Polisi Tangkap Wanita Bawa Sabu

21 November 2016
in EKONOMI

Sengeti, AP – Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Polres Muarojambi menangkap seorang wanita asal Aceh yang jadi kurir sindikat narkoba internasional dengan membawa dua kilogram sabu-sabu kualitas terbaik yang dikemas seperti bungkusan coklat senilai Rp4 miliar.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggota Satrenarkoba Polda menerima laporan bahwa ada seorang wanita kurir narkoba membawa sabu dari Aceh tujuan Jakarta dengan menggunakan bus antar provinsi yang akan melintasi Jambi.

Berita Lainnya

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Di jalan lintas Timur Sumatera, tepatnya di lintas Jambi-Kualatungkal KM 32 Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi, melintas bus dari Aceh menuju Jakarta yang ditumpangi oleh tersangka Ernawati alias Erna (30).

Warga Riseh Baroh, Kabupaten Aceh Utara, Nanggro Aceh Darusallam, ini membawa dua kilogram sabu-sabu berkualitas terbaik dari Tiongkok yang dikemas dalam kemasan berupa bungkusan bertuliskan coklat.

Bus tersebut saat melintas di Kabupaten Muarojambi pada Sabtu malam diberhentikan oleh petugas tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi bersama anggota Polres Muarojambi.

Saat dilakukan periksaan satu persatu penumpang, polisi menemukan seorang wanita yang membawa narkoba didalam tas kulit warna hitam.

Saat diperiksa, tersangka Ernawati alias Erna tidak bisa mengelak lagi atas perbuatannya dan yang bersangkutan bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diamankan ke Mapolda Jambi untuk dikembangkan kasusnya.

Kapolda Yazid Fanani mengatakan ini merupakan modus baru pelaku sindikat narkoba internasional yang mengemas sabu-sabu kualitas terbaik dengan bentuk paket seperti bungkusan makanan berupa coklat yang disimpannya didalam tas kulit warna hitam yang dibawa pelaku.

“Wanita ini merupakan anggota sindikat narkoba internasional, karena kemasan sabu-sabu itu bertuliskan tulisan Tiongkok yang menunjukkan isinya adalah coklat namun didalamnya adalah sabu-sabu kualitas terbaik dan jika diuangkan mencapai Rp4 miliar,” kata Yazid Fanani.

Kapolda menjelaskan dengan berhasilnya ditangkap atau diungkap peredaran narkoba jenis sabu di Jambi tersebutm, maka ada sebanyak ribuan orang yang berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba tersebut jika diedarkan.

Saat ini penyidik Polda Jambi sedang mendalami kasus ini untuk membongkar sindikat narkoba jaringan internasional tersebut dengan memeriksa secara intensif tersangka Erna.

Atas perbuatannya, Erna dikenakan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika golongan I bukan tanaman dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Residivis Pencuri Rumah Ditangkap

Next Post

Kades dan KPU Saling Lapor

Related Posts

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

18 Agustus 2025
Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

7 Agustus 2025
Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

9 Juli 2025
SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In