Jambi – DPRD Kota Jambi resmi membentuk panitia khusus (pansus) Zona Merah. Pembentukan pansus tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar kemarin, pada Rabu (31/12/2025).
Menurut Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, pansus tersebut diketuai Muhili Amin, dengan Umar Faruk sebagai Wakil Ketua dan Ahmad Faisal sebagai Sekretaris.
Dikatakannya, pansus ini dibentuk untuk merupakan respons aksi unjuk rasa warga dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kota Baru yang berlangsung pada Rabu (10/12/2025) lalu.
Di mana, aksi tersebut dipicu oleh polemik status tanah warga yang masuk dalam zona merah dan diklaim sebagai aset negara.
“Alhamdulillah pansus sudah dibentuk. Ini Sesuai janji kami kepada masyarakat yang terdampak zona merah, termasuk yang sertifikat hak miliknya diblokir,” katanya, Kamis, (1/1/2026).
Kemas Faried bilang, total ada 5.506 SHM dengan luas sekitar 1.400 hektare yang dinyatakan berada di zona merah dan diklaim sebagai aset negara.
Ditegaskannya, DPRD Kota Jambi mengambil langkah cepat agar persoalan ini segera mendapatkan kejelasan dan solusi. Ia berharap pansus dapat bekerja secara maksimal dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Kami tidak berjalan sendiri, dan akan melibatkan Pemerintah Kota Jambi, anggota DPR RI Komisi XII Dapil Jambi, serta pihak-pihak terkait lainnya,” katanya lagi.
Dikatakan Kemas Faried, pansus yang sudah dibentuk ini akan bekerja Januari 2026 dengan menyusun agenda kerja, termasuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pertamina, BPN, Pemkot Jambi, dengan pendampingan Kejaksaan Negeri, serta instansi terkait lainnya.
DPRD juga akan mengundang warga dan forum masyarakat yang terdampak zona merah agar memperoleh informasi yang utuh dan akurat terkait proses penerbitan sertifikat hingga terjadinya pemblokiran.
“Kami juga akan berkonsultasi ke pemerintah pusat, baik ke ATR/BPN, Pertamina, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, supaya semua pihak memiliki persepsi yang sama,” ujarnya.
Kemas Faried berharap polemik ini dapat mendapat perhatian serius dari Presiden RI Prabowo Subianto, sehingga dapat ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Harapan kami ke depan bisa mengarah pada pelepasan aset negara untuk masyarakat, tentu melalui mekanisme dan kebijakan yang sah,” ujarnya lagi.
Sedangkan Wali Kota Jambi dr Maulana mendukung pembentukan pansus polemik zona merah tersebut. Menurutnya, langkah DPRD merupakan bagian dari perjuangan aspirasi masyarakat.
“Penyelesaiannya bukan hanya di ranah pemerintah daerah, tetapi berada di pemerintah pusat. Karena itu, perlu dorongan secara politis dan pendampingan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya. ***








