• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
in DEMOKRASI

Jambi – Komisi I DPRD Kota Jambi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait surat permohonan audiensi mengenai dugaan penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh PT. Niaga Guna Kencana (NGK). Tanah yang menjadi perbincangan berlokasi di RT. 10 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo.

Permasalahan ini muncul setelah warga RT. 10 mengadu bahwa PT. NGK mulai melakukan kegiatan pembangunan pada lahan yang selama ini digunakan sebagai lahan terbuka dan jalur akses masyarakat. Warga juga menyatakan tidak mengetahui proses perizinan yang dilakukan oleh perusahaan terkait penggunaan tanah tersebut.

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

Rapat yang berlangsung pada Rabu (25/2/2026) bertempat di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi dipimpin oleh Ketua Komisi I Bapak Rio Ramadhan, Amd.KepGi,S.H, bersama dengan seluruh anggota Komisi I.

Berbagai pihak terkait diundang untuk menghadiri dan memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut, antara lain: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPRKP) Kota Jambi, Dinas Penataan Ruang dan Permukiman (DPUPR) Kota Jambi, BPN Kantah Kota Jambi, Camat Alam Barajo, Lurah Mayang Mangurai, Ketua RT. 10 Kelurahan Mayang Mangurai dan PT. Niaga Guna Kencana

Dalam pembahasan awal, BPN Kantah Kota Jambi menyampaikan bahwa tanah tersebut tercatat sebagai tanah negara yang sedang dalam proses verifikasi status kepemilikan. Sementara itu, PT. NGK mengklaim telah memiliki surat izin awal dari instansi terkait untuk melakukan kajian teknis pada lahan tersebut, namun belum memiliki izin operasional penuh. DPMPTSP juga menyatakan sedang melakukan pemeriksaan ulang terhadap berkas perizinan yang diajukan perusahaan.

Kegiatan ini didampingi oleh Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Jambi. Rapat bertujuan untuk mengklarifikasi status hukum tanah, proses pemanfaatan, serta menyelesaikan permasalahan yang muncul demi kepentingan masyarakat dan kelancaran pembangunan di daerah tersebut. Komisi I juga memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lapangan langsung ke lokasi tanah beserta pihak terkait dalam waktu dekat. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Muaro Jambi Tegaskan Pentingnya Program Mengaji di Generasi Muda

Next Post

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Panggil Satpol PP Kota Jambi: Ramadhan 2026 Harus Nyaman Bagi Seluruh Masyarakat

DPRD Panggil Satpol PP Kota Jambi: Ramadhan 2026 Harus Nyaman Bagi Seluruh Masyarakat

19 Februari 2026
Djokas Siburian Sebut Bujang Gadis Motor Penggerak

Djokas Siburian Sebut Bujang Gadis Motor Penggerak

15 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In