• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelanggar Lanlin Masih Tinggi

Pelanggar Lanlin Masih Tinggi

22 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Kegiatan selama lima hari Operasi Zebra 2016 di Kota Jambi, Polresta Jambi dan jajaran telah mengeluarkan ratusan surat tilang untuk para pelanggar lalu lintas.

“Selain mengeluarkan surat tilang kepada para pelanggar lalu lintas (Lanlin) yang terjaring lewat operasi Zebra tersebut, polisi juga telah mengamankan sebanyak 35 unit sepeda motor tanpa dokumen dari mereka,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui PLT Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah, Selasa (22/11).

Berita Lainnya

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Selama lima hari kegiatan operasi zebra digelar, data yang tercatat Satlantas Polresta Jambi, dari 506 surat tilang yang diberikan kepada pelanggar pengendara roda dua maupun empat, terdiri dari 55 lembar surat izin kengemudi (SIM) yang ditilang kemudian 416 STNK juga ditahan.

Kemudian lagi dari 506 surat tilang itu diberikan kepada 435 pengendara motor dan 71 pengguna mobil atau roda empat da dilihat dari profesi, pelanggaran itu diberikan kepada 18 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), 83 orang pelajar, 366 swasta, 19 orang sopir dan 20 orang warga biasa.

Dari data yang dihimpun hari pertama pelaksanaan razia pada 16 November 2016 sebanyak 150 pengendara yang ditilang dan pengendara yang ditilang ini tidak memakai helm, spion, tidak memiliki SIM dan beberapa pelanggaran lainnya seperti melanggar rambu lalu lintas.

Sementara itu untuk kendaraan yang diamankan adalah pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraannya dan kemudian ada juga yang kendaraannya mati pajak.

Polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Tentunya ini juga akan berdampak langsung jika terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Jambi Tetapkan Status Waspada Banjir

Next Post

Nyalakan Lampu Teplok Ibu dan Anak Terbakar

Related Posts

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In