• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelanggar Lanlin Masih Tinggi

Pelanggar Lanlin Masih Tinggi

22 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Kegiatan selama lima hari Operasi Zebra 2016 di Kota Jambi, Polresta Jambi dan jajaran telah mengeluarkan ratusan surat tilang untuk para pelanggar lalu lintas.

“Selain mengeluarkan surat tilang kepada para pelanggar lalu lintas (Lanlin) yang terjaring lewat operasi Zebra tersebut, polisi juga telah mengamankan sebanyak 35 unit sepeda motor tanpa dokumen dari mereka,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui PLT Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah, Selasa (22/11).

Berita Lainnya

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Selama lima hari kegiatan operasi zebra digelar, data yang tercatat Satlantas Polresta Jambi, dari 506 surat tilang yang diberikan kepada pelanggar pengendara roda dua maupun empat, terdiri dari 55 lembar surat izin kengemudi (SIM) yang ditilang kemudian 416 STNK juga ditahan.

Kemudian lagi dari 506 surat tilang itu diberikan kepada 435 pengendara motor dan 71 pengguna mobil atau roda empat da dilihat dari profesi, pelanggaran itu diberikan kepada 18 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), 83 orang pelajar, 366 swasta, 19 orang sopir dan 20 orang warga biasa.

Dari data yang dihimpun hari pertama pelaksanaan razia pada 16 November 2016 sebanyak 150 pengendara yang ditilang dan pengendara yang ditilang ini tidak memakai helm, spion, tidak memiliki SIM dan beberapa pelanggaran lainnya seperti melanggar rambu lalu lintas.

Sementara itu untuk kendaraan yang diamankan adalah pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraannya dan kemudian ada juga yang kendaraannya mati pajak.

Polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Tentunya ini juga akan berdampak langsung jika terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Jambi Tetapkan Status Waspada Banjir

Next Post

Nyalakan Lampu Teplok Ibu dan Anak Terbakar

Related Posts

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In