• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dedi Dores Dituntut 12 Tahun Penjara

Dedi Dores Dituntut 12 Tahun Penjara

23 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Dedi Dores, satu dari lima terdakwa kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa Subiantoro alias Kentung, dituntut 12 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (22/11).

Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Makaroda Hafat, JPU Florida Sitorus menyebut terdakwa telah terbukti melakukan kekerasan yang menewaskan nayawa korban. Menurut JPU, perbuatan terdakwa tersebut telah melanggar pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

“Menuntut terdakwa dengan pidana 12 tahun,” kata JPU Florida Sitorus.

Yang memberatkan terdakwa, karena perbuatan sadisnya, sehingga membuat luka mendalam bagi keluarga korban. “Hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbutannya,” ujar Florida.

Atas tuntutan ini, penasehat hukum terdakwa akan menyampaikan pembelaannya secara tertulis pada persidangan minggu depan.

Selain Dedi Dores, ada empat terdakwa lainnya. namun karena dibawah umut, MI (15), Faj (16), MA (17), AA (17) terlebih dahulu telah disidang dan dihukum bersalah. met

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Panggil Perusahan Beroperasi di Sungai Bahar

Next Post

Berkas Suami-Istri Pemilik Sabu Dilimpahkan ke Jaksa

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In