• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Musnahkan Satwa Liar Hasil Tangkapan

Polda Musnahkan Satwa Liar Hasil Tangkapan

23 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Pemusnahan Barang bukti satwa liar yang dilindungi, daging trenggiling serta kulitnya yang berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jambi beberapa waktu lalu dikawasan Kabupaten Batanghari Jambi sebanyak 4,785,44 Kg atau 4 Ton lebih.

Pemusnahan langsung dilakukan oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani serta Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dan Forkompinda lainnya. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar, digelar di kantor BKSDA Jambi di kawasan Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Berita Lainnya

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

“Pemusnahan ini sendiri tidak dimusnahkan semuanya, ada sebagian di didihkan untuk barang bukti di pengadilan,” ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani ketika dikonfirmasi awak media.

Ia melanjutkan dari pemusnahan ini, tiga tersangka lain yang sebelumnya ditangkap dari kasus ini masih dalam proses pemberkasan tahap II untuk diserahkan.

“Proses tiga pelaku itu, masih tahap 1 dan tidak ada tambahan pelaku, hanya 3 pelaku yang sebelumnya ditangkap tersebut,” tukasnya.

Untuk diketahui, Petugas Kepolisian Polda Jambi berhasil mengendus gudang penyimpanan daging serta sisik trenggiling dikawasan Desa Kilangan, Kabupaten Batanghari Jambi.

Polisi yang mendapatkan informasi, mengenai adanya tempat penyimpanan daging hewan dilindungi trenggiling. Dari pengamanan barang bukti polisi juga mengamankan tiga pelaku bernama Wihel Musarifin bin Ramli M. Arifin, selaku penjaga gudang, serta Siman Mahudi, selaku pemilik daging, dan Yeow Kong Yuleh, alias Alung warga Malaysia selaku pemodal dan pemilik sisik trenggiling sebanyak 13 karung.

Atas perbuatan pelaku, kini ketiga pelaku masih ditahan di jeruji besi Polda Jambi untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya yang melanggar hukum. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Plapon Mesjid Agung Muaratebo Ambruk

Next Post

Korem 042/Gapu Hansmars Keliling Kota Jambi

Related Posts

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

28 Februari 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In