• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Musnahkan Satwa Liar Hasil Tangkapan

Polda Musnahkan Satwa Liar Hasil Tangkapan

23 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Pemusnahan Barang bukti satwa liar yang dilindungi, daging trenggiling serta kulitnya yang berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jambi beberapa waktu lalu dikawasan Kabupaten Batanghari Jambi sebanyak 4,785,44 Kg atau 4 Ton lebih.

Pemusnahan langsung dilakukan oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani serta Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dan Forkompinda lainnya. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar, digelar di kantor BKSDA Jambi di kawasan Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Berita Lainnya

Waspadalah Warga Sonsang, Longsor dan Banjir Bandang Mengintai, Tanam Bukit-bukit Itu Lagi

Wabup Lantik Mula Rambe sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

“Pemusnahan ini sendiri tidak dimusnahkan semuanya, ada sebagian di didihkan untuk barang bukti di pengadilan,” ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani ketika dikonfirmasi awak media.

Ia melanjutkan dari pemusnahan ini, tiga tersangka lain yang sebelumnya ditangkap dari kasus ini masih dalam proses pemberkasan tahap II untuk diserahkan.

“Proses tiga pelaku itu, masih tahap 1 dan tidak ada tambahan pelaku, hanya 3 pelaku yang sebelumnya ditangkap tersebut,” tukasnya.

Untuk diketahui, Petugas Kepolisian Polda Jambi berhasil mengendus gudang penyimpanan daging serta sisik trenggiling dikawasan Desa Kilangan, Kabupaten Batanghari Jambi.

Polisi yang mendapatkan informasi, mengenai adanya tempat penyimpanan daging hewan dilindungi trenggiling. Dari pengamanan barang bukti polisi juga mengamankan tiga pelaku bernama Wihel Musarifin bin Ramli M. Arifin, selaku penjaga gudang, serta Siman Mahudi, selaku pemilik daging, dan Yeow Kong Yuleh, alias Alung warga Malaysia selaku pemodal dan pemilik sisik trenggiling sebanyak 13 karung.

Atas perbuatan pelaku, kini ketiga pelaku masih ditahan di jeruji besi Polda Jambi untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya yang melanggar hukum. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Plapon Mesjid Agung Muaratebo Ambruk

Next Post

Korem 042/Gapu Hansmars Keliling Kota Jambi

Related Posts

Waspadalah Warga Sonsang, Longsor dan Banjir Bandang Mengintai, Tanam Bukit-bukit Itu Lagi

Waspadalah Warga Sonsang, Longsor dan Banjir Bandang Mengintai, Tanam Bukit-bukit Itu Lagi

28 November 2025
Wabup Lantik Mula Rambe sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari

Wabup Lantik Mula Rambe sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari

27 November 2025
Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

25 November 2025
HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

22 November 2025
Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

20 November 2025
Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In