• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Musnahkan Satwa Liar Hasil Tangkapan

Polda Musnahkan Satwa Liar Hasil Tangkapan

23 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Pemusnahan Barang bukti satwa liar yang dilindungi, daging trenggiling serta kulitnya yang berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jambi beberapa waktu lalu dikawasan Kabupaten Batanghari Jambi sebanyak 4,785,44 Kg atau 4 Ton lebih.

Pemusnahan langsung dilakukan oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani serta Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dan Forkompinda lainnya. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar, digelar di kantor BKSDA Jambi di kawasan Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

“Pemusnahan ini sendiri tidak dimusnahkan semuanya, ada sebagian di didihkan untuk barang bukti di pengadilan,” ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani ketika dikonfirmasi awak media.

Ia melanjutkan dari pemusnahan ini, tiga tersangka lain yang sebelumnya ditangkap dari kasus ini masih dalam proses pemberkasan tahap II untuk diserahkan.

“Proses tiga pelaku itu, masih tahap 1 dan tidak ada tambahan pelaku, hanya 3 pelaku yang sebelumnya ditangkap tersebut,” tukasnya.

Untuk diketahui, Petugas Kepolisian Polda Jambi berhasil mengendus gudang penyimpanan daging serta sisik trenggiling dikawasan Desa Kilangan, Kabupaten Batanghari Jambi.

Polisi yang mendapatkan informasi, mengenai adanya tempat penyimpanan daging hewan dilindungi trenggiling. Dari pengamanan barang bukti polisi juga mengamankan tiga pelaku bernama Wihel Musarifin bin Ramli M. Arifin, selaku penjaga gudang, serta Siman Mahudi, selaku pemilik daging, dan Yeow Kong Yuleh, alias Alung warga Malaysia selaku pemodal dan pemilik sisik trenggiling sebanyak 13 karung.

Atas perbuatan pelaku, kini ketiga pelaku masih ditahan di jeruji besi Polda Jambi untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya yang melanggar hukum. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Plapon Mesjid Agung Muaratebo Ambruk

Next Post

Korem 042/Gapu Hansmars Keliling Kota Jambi

Related Posts

Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In