• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
20 Persen Kendaraan Dinas Pemkab Merangin Nunggak Pajak

RAZIA KELENGKAPAN STNK. Petugas dari kepolisian dan Dispenda Kota Surabaya melakukan razia gabungan terkait kelengkapan serta pajak kendaraan bermotor di Jalan Semolowaru Surabaya, Senin (16 Maret 2015). Razia ini untuk menertibkan wajib pajak pengguna kendaraan bermotor. KORAN SINDO/Ali Masduki

20 Persen Kendaraan Dinas Pemkab Merangin Nunggak Pajak

24 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kendaraan dinas yang digunakan pejabat di Kabupaten Merangin ternyata banyak nunggak pajak. Dari total 1.774 kendaraan dinas, 20 persen diantranya nunggak pajak satu hingga dua tahun lebih.

Hal ini terungkap setelah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Merangin melakukan pendataan terhadap seluruh kendaraan dinas di Kabupaten Merangin. Bahkan diantara yang nunggak pajak tersebut, ada kendaraan pejabat eselon II.

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Kepala Dispeda Merangin Jailani mengungkapkan, semua aset kendaraan milik pemerintah dilakukan pendataan. Hasilnya banyak ditemukan kendaraan dinas yang pajak nunggak.

“Nunggaknya bervariasi ada yang satu dan juga lebih dua tahun. Dari 1.774 kendaraan dinas, sekitar 20 persen itu nunggak pajak. Itu sudah termasuk roda dua, roda tiga, roda empat dan roda enam,” ungkap Jailani, Rabu (23/11).

Ditanya berapa jumlah tunggakan, Jailani, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut. “Kita masih menunggu hitungan dari Samsat,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Sebanyak 5.000 Undangan Disebar

Next Post

Bupati dan Anggota DPRD Merangin Terancam Tak Gajian

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In