• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gara-gara Edarkan Sabu, Yepi Diringkus Polisi

Gara-gara Edarkan Sabu, Yepi Diringkus Polisi

27 November 2016
in PENDIDIKAN

MUARATEBO – Gara-gara memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, warga dusun Tugu Rejo Desa Bedaro Rampak, Tebo Tengah ditangkap aparat kepolosian setempat.

Pria bernama Yepi (33) itu, diringkus polisi Sabtu (26/11) pukul 11.00 tadi siang.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Iptu Khoirunnas, Kasat Narkoba Polres Tebo membenarkan kejadian tersebut. “Benar anggota kita berhasil mengamankan tersangka bandar berikut barang bukti narkoba jenis sabu di Dusun Tugu Rejo,” ujarnya.

Penangkapan Yepi bandar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat sekitar yang melapor bahwa ada warga setempat yang memiliki dan mengedarkan barang haram jenis sabu. Berbekal laporan itu, kemudian petugas kepolisian melakukan pengintaian terlebih dahulu.

“Anggota kita menunggu di jalan Padang Lamo, Bedaro Rampak. Selanjutnya ketika tersangka lewat langsung kita lakukan penghadangan dan diberhasil mengamankan tersangka Yepi,” terangnya.

Saat penangkapan tersangka Yepi tidak dapat berbuat apa-apa. Penangkapan ini juga disaksikan Nurhasan (42) Kadus dan Zainal Arifin, warga Tugu Rejo Rt 02 Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo tengah.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan BB berupa sendok pipet sabu dan bukti transaksi sabu di HP. Selanjutnya kasus ini langsung dikembangkan dengan melakukan penggeledahan dirumah tersangka.

Hasilnya ditemukan BB sabu dan perlengkapan sabu lainnya, selanjutnya barang bukti dan tersangka di amankan ke Polres Tebo untuk di tindaklanjuti.

Dari hasil pengeledahan petugas berhasil mengamankan 5 paket sabu seberat 0,41 gram, 1 buah plastik klip, 1 lembar plastik bening, 2 buah sendok pipet, 1 buah kertas karton penjepit, 1 buah kain warna hijau penutup tv,  1 buah korek api, 1 buah gunting, 1 buah dompet kulit warna coklat, uang tunai sebesar Rp 2.000.000 dan 1 unit hp samsung lipat warna putih.

“Semuanya sudah kita amankan, kasus ini masih kita lakukan pengembangan,” kata Kasat.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dikenakan pasal tindak pidana sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 UU no.35 tahun 2009 tentang narkotia.

ShareTweetSend
Previous Post

Rumdis DPRD Kota Jambi tak Layak Huni

Next Post

Walikota Jambi Dianugerahi Kihajar Award 2016

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In