• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
kabur saat diantar kembali ke Lapas, Siti Arisah Masuk DPO

kabur saat diantar kembali ke Lapas, Siti Arisah Masuk DPO

27 November 2016
in DAERAH

JAMBI – Siti Arisah, terdakwa kasus dugaan penyalahgunaaan narkoba, ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan. Ini karena, ia kabur saat diantar kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi usai menjalani persidangan beberapa waktu lalu.

Kasi Penkum Kejati Jambi Dedy Susanto mengatakan, untuk dapat menangkap kembali terdakwa, pihaknya juga telah menyebarkan foto terdakwa Siti Arisah, yang proses hukum masih berjalan.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Selain itu, Dedy juga mengimbau masyarakat yang mengetahui kebaradaan Siti Arisah agar melaporkan kepada pihak Kejari Jambi atau kepolisian.

Ditanya proses hukumnya, Dedy mengatakan, untuk sementara persidangan terdakwa ditunda sampai yang bersangkutan ditemukan kembali.

“Sidangnya ditunda sampai terdakwa (Siti Arisah, red) ditangkap kembali,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Siti Arisah kabur pada Kamis (11/8) sore. Dia kabur saat dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, usai menjalani sidang di pengadilan.

Begitu turun dari mobil tahanan Siti Arisah, dihampiri seorang pria yang mengendarai sepeda motor, lalu membawanya kabur.

ShareTweetSend
Previous Post

Listrik Padam, Dua Rumah di Sipin Terbakar

Next Post

Usut Kematian Bocah 5 Tahun, Polisi Panggil Ayah Kandung Korban

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In