• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
kabur saat diantar kembali ke Lapas, Siti Arisah Masuk DPO

kabur saat diantar kembali ke Lapas, Siti Arisah Masuk DPO

27 November 2016
in DAERAH

JAMBI – Siti Arisah, terdakwa kasus dugaan penyalahgunaaan narkoba, ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan. Ini karena, ia kabur saat diantar kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi usai menjalani persidangan beberapa waktu lalu.

Kasi Penkum Kejati Jambi Dedy Susanto mengatakan, untuk dapat menangkap kembali terdakwa, pihaknya juga telah menyebarkan foto terdakwa Siti Arisah, yang proses hukum masih berjalan.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Selain itu, Dedy juga mengimbau masyarakat yang mengetahui kebaradaan Siti Arisah agar melaporkan kepada pihak Kejari Jambi atau kepolisian.

Ditanya proses hukumnya, Dedy mengatakan, untuk sementara persidangan terdakwa ditunda sampai yang bersangkutan ditemukan kembali.

“Sidangnya ditunda sampai terdakwa (Siti Arisah, red) ditangkap kembali,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Siti Arisah kabur pada Kamis (11/8) sore. Dia kabur saat dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, usai menjalani sidang di pengadilan.

Begitu turun dari mobil tahanan Siti Arisah, dihampiri seorang pria yang mengendarai sepeda motor, lalu membawanya kabur.

ShareTweetSend
Previous Post

Listrik Padam, Dua Rumah di Sipin Terbakar

Next Post

Usut Kematian Bocah 5 Tahun, Polisi Panggil Ayah Kandung Korban

Related Posts

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In