• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
kabur saat diantar kembali ke Lapas, Siti Arisah Masuk DPO

kabur saat diantar kembali ke Lapas, Siti Arisah Masuk DPO

27 November 2016
in DAERAH

JAMBI – Siti Arisah, terdakwa kasus dugaan penyalahgunaaan narkoba, ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan. Ini karena, ia kabur saat diantar kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi usai menjalani persidangan beberapa waktu lalu.

Kasi Penkum Kejati Jambi Dedy Susanto mengatakan, untuk dapat menangkap kembali terdakwa, pihaknya juga telah menyebarkan foto terdakwa Siti Arisah, yang proses hukum masih berjalan.

Berita Lainnya

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Selain itu, Dedy juga mengimbau masyarakat yang mengetahui kebaradaan Siti Arisah agar melaporkan kepada pihak Kejari Jambi atau kepolisian.

Ditanya proses hukumnya, Dedy mengatakan, untuk sementara persidangan terdakwa ditunda sampai yang bersangkutan ditemukan kembali.

“Sidangnya ditunda sampai terdakwa (Siti Arisah, red) ditangkap kembali,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Siti Arisah kabur pada Kamis (11/8) sore. Dia kabur saat dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, usai menjalani sidang di pengadilan.

Begitu turun dari mobil tahanan Siti Arisah, dihampiri seorang pria yang mengendarai sepeda motor, lalu membawanya kabur.

ShareTweetSend
Previous Post

Listrik Padam, Dua Rumah di Sipin Terbakar

Next Post

Usut Kematian Bocah 5 Tahun, Polisi Panggil Ayah Kandung Korban

Related Posts

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

25 April 2026
Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In