• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
500 Kendaraan Mendaftar Parkir Prabayar

500 Kendaraan Mendaftar Parkir Prabayar

27 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Kantor Parkir Kota Jambi mencatat sedikitnya ada 500 kendaraan bermotor yang telah terdaftar pada sistem berlangganan parkir prabayar.

Kepala Kantor Parkir Kota Jambi Ramlansyah mengatakan, sejak digulirkan program tersebut pada awal 2016, yang menggunakan sistem parkir berlangganan adalah 400 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat, Jum’at (25/11).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Kartu parkir berlangganan ini bisa digunakan di seluruh kawasan parkir yang dikelola oleh kami,” kata Ramlansyah.

Dengan menggunakan sistem berlangganan itu, pemilik kendaraan hanya membayar Rp20 ribu setiap bulannya atau Rp 60 ribu pertriwulan untuk sepeda motor.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat tarifnya Rp 120 ribu untuk triwulan.

“Ini bisa lebih irit, mau parkir di manapun asal masih di dalam kawasan parkir yang kita kelola tak perlu bayar lagi kalau sudah punya kartu itu,” ujarnya.

Selain lebih mudah, sistem parkir berlangganan tersebut juga untuk meminimalisir kebocoran PAD yang diperoleh dari retribusi parkir.

Setiap triwulan warna kartu parkir berlangganan akan diubah agar mudah mengetahui kartu tersebut masih berlaku atau tidak.

Selain itu, kartu parkir juga dilengkapi dengan hologram sehingga tidak bisa dipalsukan.

“Petugas parkir kita ada 220 orang, sudah kita bekali semua dengan aturan baru ini. Sehingga mereka tidak akan menarik atau meminta uang parkir lagi kalau sudah punya kartu parkir berlangganan itu,” katanya menjelaskan.

Pada 2017, selain PNS dan pegawai BUMD di Kota Jambi, masyarakat umum juga bisa memanfaatkan program itu karena saat ini keanggotaan paling banyak adalah kendaraan plat merah. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Cabai di Jambi Tembus Rp 100.000

Next Post

Produksi Ikan 15 Ton Sehari

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In