• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gadungan Tipu Pelajar

Polisi Gadungan Tipu Pelajar

27 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang polisi gadungan ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi, karena telah melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah pelajar di Kota Jambi dengan mengaku sebagai oknum polisi yang berdinas di salah satu Polres di Jambi.

Pelaku adalah Fitra Meiridinata (26) warga Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, yang ditangkap atas laporan penipuan yang dia lakukan terhadap beberapa pelajar dengan mengambil sejumlah barang milik korban, kata Kapolsek Pasar Jambi AKP Ghulam Nabhi.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Atas aksi penipuan tersebut, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polsekta Pasar Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kasus ini terungkapnya setelah aksi penipuan yang dilakukan tersangka Fitra yang mengaku polisi dilaporkan ke polisi.

Setelah diselidiki kemudian anggota Polsek Pasar menindak lanjuti laporan korban sesuai dalam laporan polisi LP/B/326/XI/2016/SPK tertanggal 23 Nopember 2016, dimana korban seorang pelajar telah ditipu dan mengalami kerugian kehilangan telepon genggam yang dilakukan pelaku.

Berbekal laporan dan melengkapi bukti yang ada polisi kemudian anggota melakukan penyelidikan hingga keberadaan pelaku terendus dan berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan.

Pelaku Fitra saat ditangkap mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksi itu sebanyak tujuh kali melakukan penipuan terhadap korban yang semuanya pelajar dan dalam menjalankan aksinya pelaku pengambil harta benda korban berupa telepon genggam hingga sepeda motor.

Modus pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi dan rata-rata korban pelaku adalah pelajar dan untuk meyakinkan korbannya pelaku dalam beraksi selalu mengenakan baju kaos polisi bertuliskan ‘turn back crime’.

Bermodal penampilan tersebut pelaku mendekati para korban dan berpura-pura mengaku dari anggota Polres kemudian meminta tolong kepada korban agar meminjam sepeda motor dan telepon genggam untuk dan mengambil gambar atau foto di Tempat Lokasi Kejadian (TKP).

Untuk meyakini korban lagi, pelaku meminta korban ikut dengan di bonceng dengan sepeda motor milik korban namun setelah itu korban di tinggalkan di tempat sepi sementara sepeda motor dan telepon genggam korban di bawa kabur pelaku, kata Kapolsek Pasar AKP Ghulam Nabhi.

Dari hasil pemeriksaan polisi, bahwa tersangka mengakui sejak Agustus hingga sekarang ini telah tujuh kali beraksi TKP yang berbeda beda dan polisi berharap para korban mau melaporkan kasusnya ke kantor polisi.

Sementara tersangka Fitra kepada sejumlah wartawan mengaku nekat melakukan penipuan tersebut untuk kebutuhan dan keperluan sehari-hari.

Polisi kini masih memeriksa intensif tersangka, tidak menutup kemungkinan korban penipuan ini akan bertambah dan atas perbuatannya polisi akan menjerat tersangka dalam pasal 378 dan atau pasal 372 KUH-Pidana, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Perbankan Diminta Salurkan Kredit Produktif

Next Post

Kondisi Jalan di Tanjabtim Memprihatinkan

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In